GP Ansor Laporkan Trans7, Kapolda Riau Siap Kawal hingga Mabes Polri

Selasa, 21 Oktober 2025 | 12:22:39 WIB

SEBALIK.COM , PEKANBARU — Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor Riau bersama Himpunan Alumni Santri Lirboyo (Himasal), Badan Otonom Nahdlatul Ulama, dan para kiai pondok pesantren menggelar pertemuan dengan Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan.

Pertemuan tersebut membahas situasi terkini terkait kasus pemberitaan di stasiun televisi Trans7 yang dianggap melecehkan KH Anwar Manshur, Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, tokoh yang sangat dihormati di kalangan santri dan pondok pesantren.

Ketua PW GP Ansor Riau, Khoirul Huda, menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan langkah koordinatif dan tegas dalam menyikapi perkembangan kasus tersebut.

“Pertemuan ini untuk melaporkan situasi terkini kepada Kapolda. Artinya kita akan melakukan langkah tegas dan terukur serta selalu berkoordinasi dengan Kapolda,” ujar Khoirul Huda usai pertemuan, Selasa (21/10/2025).

Menurut Huda, pihaknya juga telah menyiapkan laporan terhadap Trans7 melalui jalur hukum, yang nantinya akan diteruskan ke Polda Riau. Ia menegaskan bahwa langkah ini dilakukan secara nasional dan akan diambil alih oleh LBH Ansor Pusat.

“Kita di daerah hanya mengawal sesuai hasil Rakornas yang kemarin melahirkan Maklumat Bandung. Kader Ansor dan Banser se-Riau akan mematuhi perintah Ketua Umum PBNU, Gus Yahya Cholil Staquf, sebagai panglima tertinggi untuk mengawal kasus Trans7 ini. Endingnya adalah pencabutan izin Trans7,” tegasnya.

Kapolda Riau, lanjut Huda, merespons positif langkah yang dilakukan GP Ansor, Himasal dan Banom NU di Riau. Kapolda bahkan menyampaikan apresiasi atas sikap kondusif dan aksi damai yang ditunjukkan selama ini.

“Kapolda merasa dirinya juga tersinggung dan menyampaikan terima kasih kepada kita semua. Beliau siap mengawal tuntutan ini hingga ke Mabes Polri,” kata Huda.

GP Ansor Riau memastikan seluruh kader di tingkat kabupaten/kota akan terus solid dan mengikuti instruksi pusat untuk menjaga kondusivitas, sembari mengawal proses hukum terhadap kasus Trans7 tersebut. (Maoelana)

Terkini