BKPSDM: Perselingkuhan dan Faktor Ekonomi Dominasi Pengajuan Cerai ASN Pemko Pekanbaru

Selasa, 14 Oktober 2025 | 12:51:00 WIB

SEBAL;IK.COM, PEKANBARU – Sepanjang tahun 2025, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru mencatat meningkatnya kasus pengajuan izin perceraian di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Hingga awal Oktober 2025, tercatat 14 pengajuan izin cerai, dengan 12 di antaranya telah disetujui.

Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Pekanbaru, Rian Juniawan, mengatakan berbagai faktor menjadi pemicu keretakan rumah tangga para ASN, mulai dari perselingkuhan, persoalan ekonomi, hingga ketidakcocokan dalam hubungan suami istri.

“Ada yang mengajukan karena sering terjadi cekcok, ada juga akibat perselingkuhan. Tapi yang paling banyak dipicu oleh masalah ekonomi dan ketidakcocokan,” ungkap Rian, Selasa (14/10/2025).

Rian menuturkan, sebagian besar pengajuan izin cerai berasal dari ASN perempuan. Sebelum memberikan persetujuan, BKPSDM selalu melakukan proses mediasi dan pemeriksaan menyeluruh terhadap setiap permohonan.

“Kami tidak serta-merta menyetujui pengajuan cerai. ASN yang bersangkutan wajib melalui tahapan mediasi terlebih dahulu untuk mencari solusi terbaik,” ujarnya.

Ia menambahkan, persoalan ekonomi menjadi penyebab utama karena beberapa pasangan tidak lagi mampu memenuhi kebutuhan keluarga atau berhenti memberikan nafkah. Kondisi tersebut kerap memicu pertengkaran dan berujung pada keputusan untuk berpisah.

BKPSDM Pekanbaru berharap ASN dapat menjaga keharmonisan rumah tangga dan menjadikan masalah pribadi sebagai pelajaran agar tetap profesional dalam menjalankan tugas pelayanan publik. (*)

Terkini