Kakanwil Kemenkum Riau Laporkan Kesiapan Posbakum 100 Persen ke Gubernur Riau

Kamis, 09 Oktober 2025 | 23:43:00 WIB

SEBALIK.COM, PEKANBARU – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau, Rudy Hendra Pakpahan, didampingi jajaran, melakukan audiensi dengan Gubernur Riau Abdul Wahid, Kamis (9/10/2025), di kediaman dinas Gubernur di Jalan Diponegoro, Pekanbaru.

Pertemuan tersebut membahas finalisasi persiapan peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) 100 persen di seluruh desa dan kelurahan se-Provinsi Riau.

Dalam kesempatan itu, Kakanwil Rudy Hendra Pakpahan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Gubernur Riau atas dukungan penuh yang diberikan sehingga pembentukan Posbakum di Riau dapat terealisasi sepenuhnya.

“Dukungan Pak Gubernur adalah kunci sukses program 100 persen Posbakum di Riau. Kami tidak hanya ingin meresmikan, tetapi juga memastikan Posbakum benar-benar berjalan efektif sebagai solusi hukum di tingkat desa dan kelurahan. Seluruh langkah sinergi yang kami lakukan bertujuan memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan kepastian hukum dan peningkatan literasi hukum bagi masyarakat Riau,” ujar Rudy.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya juga tengah melaksanakan pelatihan paralegal yang nantinya akan bertugas di Posbakum yang telah dibentuk. Selain itu, dibahas pula rencana penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kanwil Kemenkumham Riau dengan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum dan seluruh kepala daerah di Riau.

Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari MoU tingkat pusat antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kemenkumham, yang bertujuan memperkuat sinergi dalam pembentukan produk hukum daerah. Kakanwil juga menyampaikan rencana kerja sama dengan berbagai universitas di Riau untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum.

Sementara itu, Gubernur Riau Abdul Wahid menyambut baik laporan dan langkah sinergi yang dilakukan Kanwil Kemenkumham Riau. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi program 100 persen Posbakum tersebut.

“Harapan saya, Posbakum dapat berfungsi optimal dalam membantu penyelesaian permasalahan hukum di tingkat akar rumput. Program ini sangat penting bagi masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan bantuan hukum,” ujar Gubri. (*)

Terkini