14 Tenaga PPPK di Pekanbaru Terima SK Pengangkatan Tahap Kedua

Rabu, 01 Oktober 2025 | 16:38:00 WIB

SEBALIK.COM, PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua kepada 14 tenaga kerja yang telah lulus seleksi pada Desember 2024 lalu.

Penyerahan dilakukan usai upacara Hari Kesaktian Pancasila di lapangan Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Rabu (1/10/2025).

“Hari ini kami menyerahkan SK PPPK tahap kedua kepada 14 orang yang sudah lulus sebelumnya. Ke depan, masih ada 5.173 tenaga PPPK paruh waktu yang SK-nya menunggu dari pemerintah pusat,” kata Agung.

Ia menegaskan, SK tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. “Syukuri dengan kerja nyata. Jadilah aparatur yang amanah, profesional, dan berdedikasi,” pesannya.

Sebelumnya, pemerintah pusat telah menyetujui pengangkatan 5.173 Tenaga Harian Lepas (THL) Pemko Pekanbaru menjadi PPPK paruh waktu. Agung berharap, ke depan ada regulasi baru yang memungkinkan status PPPK paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu.

“Pengangkatan THL menjadi PPPK paruh waktu sudah disetujui pusat. Ke depan, kami berharap ada regulasi yang bisa mengangkatnya menjadi PPPK penuh waktu,” jelasnya.

Selain itu, Pemko juga membuka peluang bagi THL yang belum masuk ke skema PPPK untuk diajukan pada tahap berikutnya. “Semua akan kita jalankan sesuai aturan yang berlaku,” tutup Agung. (*)

Terkini