SEBALIK.COM, BENGKALIS – Bupati Bengkalis Kasmarni menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2024 di lingkungan Pemkab Bengkalis. Acara berlangsung di Ruang Rapat Dang Merdu Kantor Bupati, Selasa (30/9/2025).
Sebanyak 389 PPPK menerima SK, terdiri atas tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis dari dua tahap seleksi: tahap I sebanyak 269 orang dan tahap II sebanyak 120 orang.
Bupati Kasmarni menyampaikan, hingga saat ini Pemkab Bengkalis telah mengangkat total 3.916 PPPK. Rinciannya, tahun 2021 sebanyak 133 orang, tahun 2022 sebanyak 546 orang, tahun 2023 sebanyak 1.705 orang, tahun 2024 sebanyak 1.143 orang, dan tahun 2025 sebanyak 389 orang.
Baca Juga Warga Kampar Apresiasi Kerja Nyata Gubri Wahid Perbaiki Jalan Rusak
“Semua ini wujud kepedulian dan komitmen kami meningkatkan kualitas SDM daerah sekaligus mensejahterakan masyarakat melalui program PPPK, yang juga merupakan penjabaran dari program Bengkalis Bermasa,” ujar Kasmarni.
Ia juga mengingatkan para PPPK untuk terus belajar, memahami regulasi ASN, serta menjaga loyalitas, integritas, dan kredibilitas. Menurutnya, kinerja PPPK akan terus dipantau dan dievaluasi sebagai bahan pertimbangan ke depan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Bagus Santoso, Sekretaris Daerah dr. Ersan Saputra, Wakil Ketua I DPRD Bengkalis Arsya Fadhillah, para staf ahli, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bengkalis. (*)