Pemkab Bengkalis Luncurkan Layanan Akta Kelahiran Door to Door di Pinggir dan Talang Muandau

Minggu, 28 September 2025 | 01:04:23 WIB

SEBALIK.COM, PINGGIR – Pemerintah Kabupaten Bengkalis terus berupaya meningkatkan cakupan kepemilikan akta kelahiran. Bupati Bengkalis, Kasmarni, menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama camat, kepala desa/lurah, hingga RT/RW untuk melaksanakan layanan jemput bola door to door.

Kecamatan Pinggir dan Talang Muandau menjadi fokus utama karena tingkat kepemilikan akta kelahiran masih tergolong rendah. Kepala Disdukcapil Bengkalis, Ismail, menyampaikan hal tersebut dalam rapat koordinasi bersama camat dan perangkat desa/lurah di Pinggir, Kamis (25/9/2025), dan di Talang Muandau, Jumat (26/9/2025).

“Semua orang tua atau wali yang anaknya belum memiliki akta kelahiran akan didatangi langsung ke rumah masing-masing dengan melibatkan RT/RW. Setelah berkas lengkap, desa/kelurahan akan menghimpun dan menyerahkannya ke UPT Disdukcapil di kecamatan untuk diterbitkan akta kelahiran,” jelas Ismail.

Sekcam Pinggir, Susanti, yang mewakili Camat Zamarico Dakanahay menegaskan, seluruh perangkat desa harus bergerak cepat. “Dalam dua minggu ke depan, targetnya seluruh berkas sudah dikumpulkan dan diteruskan ke UPT Disdukcapil Pinggir,” tegasnya.

Sementara itu, Camat Talang Muandau meminta kepala desa segera menuntaskan pengumpulan berkas paling lambat Selasa (29/9/2025). “Arahan Ibu Bupati ini harus kita laksanakan dengan serius. Anak-anak Bengkalis harus memiliki dokumen kependudukan agar akses mereka terhadap layanan pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik lainnya tidak terhambat,” ujarnya.

Ismail menambahkan, pihaknya optimistis target 100 persen anak yang belum memiliki akta kelahiran dapat dituntaskan dalam satu hingga dua bulan ke depan. (*)

Terkini