HUT Siak ke-26, Pemkab Fasilitasi Nikah Massal dan Sunatan Gratis

Kamis, 25 September 2025 | 20:07:23 WIB

SEBALIK.COM, SIAK – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Siak ke-26, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak bekerja sama dengan Pengadilan Agama Siak akan menggelar program nikah massal gratis.

Rencana kegiatan tersebut disampaikan Bupati Siak, Afni, usai menerima audiensi Ketua Pengadilan Agama Siak, Ade Ahmad Hanif, S.H.I., di Kediaman Bupati, Komplek Perumahan Rakyat, Kamis (25/9/2025).

Bupati Afni menjelaskan, nikah massal gratis digelar untuk membantu pasangan yang sudah siap menikah agar tercatat secara resmi, sekaligus mencegah terjadinya pernikahan tidak sah yang berisiko menimbulkan masalah sosial.

“Kita ingin nikah massal ini menjadi solusi, terutama bagi pasangan muda yang sudah cukup umur dan siap menikah. Dengan begitu, mereka tidak terjerumus ke hal-hal yang merugikan diri sendiri maupun orang tua,” ujar Afni.

Pemkab Siak melalui DP3AP2KB dan Bagian Kesra akan segera membuka pendaftaran bagi 10 pasangan. Terdiri dari 5 pasangan baru dan 5 pasangan isbat nikah.

Selain program nikah massal, Pemkab Siak juga menyiapkan kegiatan sunatan massal gratis bagi anak-anak kurang mampu di daerah tersebut.

“InsyaAllah, nikah massal ini kita laksanakan pada 11 Oktober mendatang, bertepatan dengan pesta rakyat HUT Siak di Komplek Perumahan Rakyat. Semua pasangan yang terpilih akan difasilitasi penuh oleh Pemkab,” jelasnya.

Ketua Pengadilan Agama Siak, Ade Ahmad Hanif, menyambut baik inisiatif Pemkab.

“Kami mendukung penuh program ini dan siap berkoordinasi agar pelaksanaan nikah massal berjalan lancar dan sukses,” kata Ade.

Dengan adanya program nikah dan sunatan massal ini, Pemkab Siak berharap momentum HUT ke-26 menjadi sarana mempererat kebersamaan pemerintah dan masyarakat, sekaligus menghadirkan manfaat langsung bagi warga. (*)

Terkini