AHY: Jakarta Terancam Tenggelam, Permukaan Tanah Turun 1,5 Meter

Jumat, 19 September 2025 | 08:10:14 WIB

SEBALIK.COM , JAKARTA - Penurunan permukaan tanah (land subsidence) di Jakarta Utara bisa mencapai 1-1,5 meter setiap tahun. Hal ini mengkhawatirkan dalam 10 tahun ke depan Jakarta akan tenggelam.

Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, hal itu berdasarkan perhitungan penurunan muka tanah sebesar 10-15 centimeter (cm) setiap tahunnya.

"Berarti kalau 10 tahun, 1 meter atau 1,5 meter turun permukaan tanah," ujar AHY di acara Green Initiative Conference di Jakarta dikutip dari Kompas.com, Kamis (18/9/2025).

Land subsidence merupakan peristiwa penurunan muka atau permukaan tanah secara bertahap atau tiba-tiba, yang bisa disebabkan oleh faktor alami.

Seperti pergerakan tektonik, pemadatan tanah maupun aktivitas manusia yakni pemompaan air tanah yang berlebihan, pertambangan, dan urbanisasi.

Sementara itu, lanjut AHY, permukaan air laut terus bertambah tinggi akibat dampak pemanasan global.

Sehingga diperlukan upaya penanganan khusus agar kawasan Jakarta Utara tidak tenggelam.

"Kalau tidak ada upaya khusus dan serius dari negara, pemerintah, kita semua, maka sudah pasti bisa diprediksi akan tenggelam. Saudara-saudara kita, masyarakat, termasuk masyarakat nelayan tenggelam," lanjutnya.

Tak hanya di Jakarta Utara, ancaman kenaikan banjir rob juga membayangi masyakat pesisir pantai utara (Pantura) Jawa yang berada di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah hingga Jawa Timur. AHY bilang, ada puluhan juta masyarakat yang tinggal di Pantura Jawa.

"Belum lagi bicara berapa banyak kawasan industri strategis, kawasan ekonomi khusus yang ada di wilayah pantura. Kontribusi terhadap GDP juga sangat signifikan," tutur AHY.

"Sehingga kalau tidak diproteksi terhadap banjir rob yang datang setiap saat, setiap tahun," tuturnya.

Lebih lanjut AHY menjelaskan perkembangan pembangunan tanggul laut raksasa (giant sea wall) Pantura Jawa yang bertujuan mengatasi dampak banjir rob maupun land subsidence. (*)

Terkini