368 PPPK Tahap II Terima SK, Wako Paisal: Berkhidmatlah Sepenuh Hati untuk Masyarakat Dumai

Selasa, 16 September 2025 | 01:36:00 WIB

SEBALIK.COM, DUMAI – Sebanyak 368 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Pemerintah Kota Dumai resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan, Senin (15/9/2025). SK diserahkan langsung oleh Wali Kota Dumai H. Paisal, SKM., MARS usai apel pagi gabungan di Halaman Kantor Wali Kota.

Pengangkatan ini didasarkan pada SK Wali Kota Dumai Nomor 756/BKPSDM/2025, 761/BKPSDM/2025, dan 762/BKPSDM/2025 tentang Pengangkatan PPPK Tenaga Fungsional Guru, Tenaga Teknis, dan Tenaga Kesehatan Formasi 2024.

Dalam amanatnya, Wako Paisal menegaskan pengangkatan PPPK ini merupakan komitmen Pemko Dumai untuk memperkuat pelayanan publik. Ia mengingatkan seluruh PPPK agar bekerja sepenuh hati, mematuhi aturan, dan menjaga kode etik.

“Kami berharap Bapak dan Ibu PPPK yang baru diangkat dapat berkhidmat secara maksimal. Ingat, setiap pelanggaran tentu ada sanksinya,” tegas Paisal.

Salah satu penerima SK, Ilham Wahyudi, yang ditempatkan di Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian, menyampaikan rasa haru dan komitmennya. “Insha Allah kami siap menjadi penggerak pelayanan terbaik bagi masyarakat Dumai,” ujarnya.

Usai penyerahan SK, Wali Kota bersama Wakil Wali Kota Sugiyarto, Sekda, dan para kepala OPD menyalami PPPK baru serta mengabadikan momen dengan sesi foto bersama. (*)

Terkini