Sekda Rohil Pastikan Gaji ASN Aman, Honorer Terdampak Aturan Pusat

Kamis, 11 September 2025 | 19:32:00 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rokan Hilir, H. Fauzi Efrizal, S.Sos., M.Si

SEBALIK.COM, ROHIL – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rokan Hilir, H. Fauzi Efrizal, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa isu terkait tidak berfungsinya TAPD, kondisi fiskal daerah yang disebut bermasalah, serta keterlambatan gaji ASN dan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP), tidak benar adanya.

Dalam konferensi pers, Sekda memastikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tetap bekerja optimal. Saat ini, Bapperida sedang merampungkan dokumen RKPD Perubahan, sedangkan BPKAD menyiapkan KUA-PPAS.

“Kondisi fiskal daerah aman dan terkendali. Keterlambatan gaji bukan karena dana tidak ada, melainkan kendala teknis dan administrasi,” jelas Fauzi.

Ia menerangkan, alokasi gaji ASN sudah dijamin penuh untuk 12 bulan. Lima bulan lewat APBD murni, sementara tujuh bulan sisanya melalui APBD Perubahan. Hambatan yang terjadi lebih banyak akibat keterlambatan pengajuan dokumen dari OPD dan gangguan teknis sistem keuangan daerah.

Mengenai tenaga honorer, Fauzi menegaskan bahwa kebijakan penataan bukan keputusan sepihak daerah, melainkan tindak lanjut regulasi nasional. Hal ini sesuai SE Menteri PAN-RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022, UU Nomor 5 Tahun 2014, serta PP Nomor 49 Tahun 2018.

“Hasil audit Inspektorat Provinsi Riau juga menegaskan bahwa honorer dengan masa kerja kurang dari dua tahun sejak Oktober 2023 termasuk terdampak kebijakan,” tambahnya.

Untuk TPP, penyaluran dilakukan berdasarkan kinerja dan kelengkapan SKP, serta menyesuaikan kondisi kas daerah. Efisiensi anggaran dari pusat juga membuat sejumlah kegiatan harus dijadwal ulang.

Sekda mengimbau masyarakat dan insan pers agar tidak mudah terprovokasi informasi yang menyesatkan.
“Media berperan penting memberi literasi publik. Informasi yang disampaikan sebaiknya menambah pemahaman, bukan menimbulkan spekulasi,” tegasnya. (*)

Terkini