Datangi Kantor BKN, Bupati Siak Permudah Honorer Lengkapi Berkas

Kamis, 11 September 2025 | 16:29:36 WIB
Bupati Siak, Afni Z mendatangi Kantor BKN untuk mendapatkan informasi terkait PPPK.

SEBALIK.COM - Bupati Siak, Afni Z melakukan pertemuan dengan Kabiro Hukum dan Komunikasi Publik BKN, Wisudo Putro Nugroho di Kantor BKN, Kamis (11/9/2025).

Pertemuan ini membahas tentang kewajiban melengkapi berkas bagi honorer atau PPPK paruh waktu Kabupaten Siak.

Dalam pertemuan itu Bupati Afni mendapatkan beberapa informasi penting. Di antaranya jika SKCK belum selesai, cukup mengupload surat pengantar dari polsek setempat.

Kemudian surat keterangan sehat, boleh dikeluarkan oleh puskesmas terdekat

Pemkab Siak juga berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada honorer PPPK.

Pemkab membuka kantor pelayanan pada Sabtu dan Minggu untuk honorer PPPK.

“Hal ini bertujuan untuk membantu honorer melengkapi berkas mereka sebelum deadline pada Senin (15/9/2025)," unggah Afni Z melalui akun Facebook.

Bupati Afni juga mendapatkan informasi bahwa honorer R2 dan R3 yang masuk database sebanyak 1.903 orang wajib masuk dulu di PPPK paruh waktu.

Akan tetapi jika APBD Siak mampu membayar kewajiban serta hak pegawai, mereka bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu tanpa harus melalui tes lagi.

"Untuk kondisi sekarang Pemkab Siak belum mampu akibat sempitnya ruang fiskal," lanjut Afni dalam unggahannya.

Halaman :

Terkini