Bupati Kuansing Perjuangkan Rp265 Miliar Dana Jalan ke DPR RI

Kamis, 11 September 2025 | 07:33:00 WIB

SEBALIK.COM, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mengajukan usulan dana Rp265,58 miliar ke pemerintah pusat untuk pembangunan tiga ruas jalan strategis. Bupati Kuansing, Dr. H. Suhardiman Amby, MM, bersama Kepala Dinas PUPR Ade Fahrer Arief, menyampaikan langsung usulan itu saat bertemu Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, di Jakarta, Selasa (9/9/2025).

“Kami tetap berjuang untuk Kuansing dalam hal perbaikan infrastruktur. Mudah-mudahan usaha ini membuahkan hasil nyata pada 2026,” ujar Suhardiman, Rabu (10/9/2025).

Menurut Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kuansing, Faisal, ST, usulan pembangunan jalan itu diharapkan bisa dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025.

Rinciannya:

- Ruas Koto Rajo–Pulau Jambu sepanjang 9,52 km (Rp57,1 miliar).
- Ruas Sako–Trans SKP II Pangean sepanjang 26,03 km (Rp156,99 miliar).
- Ruas Desa Saik–Koto Kombu sepanjang 8,58 km (Rp51,4 miliar).

“Dukungan Komisi V DPR RI sangat penting agar usulan ini bisa terealisasi dalam APBN 2026,” tegas Faisal.

Jika disetujui, pembangunan tersebut akan memperlancar konektivitas antarwilayah, termasuk menunjang destinasi wisata Kuansing seperti objek wisata air panas Sungai Pinang hingga jalur transportasi ke Desa Koto Kombu, Kecamatan Hulu Kuantan. (*)

Terkini