Polda Riau Hidupkan Tambang Rakyat Kuansing, Dubalang Jadi Penjaga Adat

Rabu, 10 September 2025 | 14:48:40 WIB

SEBALIK.COM, PEKANBARU –Kepolisian Daerah (Polda) Riau mendorong pemerintah agar menghidupkan kembali pertambangan rakyat di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Langkah ini dipandang sebagai solusi ekonomi warga sekaligus upaya menekan maraknya pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang merusak lingkungan.

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyebut, pengelolaan tambang rakyat nantinya akan dilakukan dengan konsep baru berbasis kearifan lokal. Untuk menjaga kawasan tersebut, Polda Riau menggagas pembentukan tim Dubalang—satuan pengamanan adat yang berfungsi menegakkan ketertiban dan melestarikan tradisi di sekitar wilayah tambang.

“Dubalang ini mirip pecalang di Bali atau hulubalang di Jawa. Anggotanya berasal dari tokoh masyarakat, RT, dan elemen lokal. Mereka akan mengawasi tambang rakyat agar tidak berubah menjadi PETI,” jelas Herry, Rabu (10/9).

Menurutnya, peran Dubalang sangat penting karena mampu menciptakan daya cegah dan daya tangkal secara sosial terhadap aktivitas ilegal. Dengan begitu, masyarakat dapat menjaga daerahnya sendiri sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif soal bahaya kerusakan alam.

“Ide dasarnya sederhana: masyarakat menjaga masyarakat. Dubalang memastikan aktivitas ekonomi berjalan tanpa merusak lingkungan,” tegasnya.

Ke depan, Dubalang akan terintegrasi dengan pos kamling desa serta tim Raga Polres setempat. Skema ini menjadi wujud nyata konsep Green Policing, yakni pendekatan ekologis dalam penegakan hukum yang kini diusung Polda Riau.

“Green Policing adalah cara baru Polri di Riau dalam menjaga tuah dan marwah bumi Melayu. Pertambangan rakyat yang diawasi Dubalang adalah bukti bahwa kepolisian dan masyarakat bisa membangun model ekonomi yang aman, produktif, sekaligus ramah lingkungan,” pungkas Herry. (*)

Terkini