Tinjau Aset Pemkab Siak di Bungaraya, Bupati Afni: Sayang Sekali...

Selasa, 09 September 2025 | 18:03:24 WIB

SEBALIK.COM, BUNGARAYA – Pemkab Siak tengah berupaya memaksimalkan potensi dari aset-aset daerah yang kini justru tak termanfaatkan dengan baik.

Hal ini terlihat saat Bupati Siak Afni saat meninjau aset Pemkab berupa lahan yang tidak terawat di Kampung Tambusai, Bungaraya.

Afni turun di dampingi Ketua Komisi II DPRD Siak, Sujarwo, Camat Bungaraya melihat lapangan sepak bola seluas 6 hektar yang ditumbuhi semak belukar dan rumput liar, karena tidak dirawat.

Dia mengatakan kalau aset daerah bukan untuk disimpan, tetapi bisa diarahkan menjadi ruang kegiatan produktif bagi masyarakat, seperti untuk lahan pertanian, tentu dengan mekanisme hukum yang tepat.

Bupati Juga meninjau lahan Pemkab tidak jauh dari lapangan sepak bola luasnya mencapai 10 hektar kini sudah ditanami sawit oleh pihak yang tidak memiliki izin resmi.

Total lahan milik Pemda yang terbengkalai di wilayah Bungaraya bisa mencapai 30 hingga 40 hektare.

“Sayang sekali tidak terawat, ini lebih kurang 30 hektar. Kita ingin tanah ini dibebaskan pakai uang rakyat, dan memberi manfaat untuk rakyat. Ke depan, aset-aset di semua kecamatan akan kita rapikan, terutama lahan. Kita ingin pemanfaatannya jelas, sesuai aturan,” ujar Afni. Senin (8/9/2025).

Katanya lagi, penataan ini penting karena ada masyarakat yang sudah cukup lama menggunakan lahan. Kondisi itu menimbulkan persepsi kepemilikan, sehingga perlu diluruskan melalui pengaturan yang jelas.

“Jika masyarakat ingin memanfaatkannya, boleh saja. Bahkan kalau diperlukan kita bisa bantu permodalannya. Namun, semuanya tetap harus ditata lebih dulu supaya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” jelasnya.

Bupati juga menyoroti adanya persoalan tata batas wilayah di Bungaraya. Ia menilai hal tersebut perlu tindak lanjut dan akan segera didiskusikan dengan pihak terkait.

“Saya mendapat laporan terkait persoalan tata batas di Kampung Tambusai, Bungaraya. Historisnya disebut kalau ini bukan konflik tata batas, tapi konflik lahan. Ini dua hal yang berbeda, baik dari substansi maupun pola penyelesaiannya,” kata Afni. (*)

Terkini