Wamenkeu Baru dan Utang Keadilan untuk Riau Pesisir

Kamis, 01 Oktober 2026 | 20:40:24 WIB
Rineliana, SE, ME (Akademisi Universitas Dumai)

Oleh: Rineliana, SE, ME (Akademisi Universitas Dumai)

Pelantikan di Jakarta, Penentu Nasib di Pesisir

Pelantikan Luky Alfirman sebagai Wakil Menteri Keuangan II mendampingi Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Wamenkeu I Juda Agung pada 1 Oktober 2026 di Istana Negara, adalah peristiwa yang tidak bisa dibaca biasa saja dari Dumai. Pada hari yang sama, di Duri, Kabupaten Bengkalis, Bupati Kasmarni baru saja melengkapi teka-teki terakhir pembentukan Provinsi Riau Pesisir dengan menyerahkan surat dukungan. Dengan itu, lima kabupaten/kota induk, Dumai sebagai calon ibu kota, Bengkalis, Kepulauan Meranti, Rokan Hilir, dan Siak, resmi sepakat dengan total 59 kecamatan. Dua momentum yang berjarak 1.100 km itu sejatinya adalah satu tarikan napas yang sama, dan mengingatkan kita pada satu nama yang sama: Luky Alfirman.

Luka Desember 2022 yang Belum Sembuh

Kita harus jujur membuka arsip itu. Pada Rakornas Pengelolaan Keuangan Daerah di Pekanbaru, Desember 2022, terjadi debat keras yang videonya viral. Bupati Kepulauan Meranti saat itu, Muhammad Adil, mempertanyakan Dana Bagi Hasil Migas kepada Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Luky Alfirman. Adil menyebut, dengan lifting 8.000 barel per hari dan harga minyak dunia di atas 100 dolar AS per barel, DBH yang diterima Meranti hanya dihitung dengan asumsi APBN 60 dolar AS, sekitar Rp114 miliar saat itu. Kekecewaannya memuncak dengan kalimat menyakitkan: Kemenkeu isinya iblis dan setan, bahkan ancaman ingin menyerahkan Meranti ke negara tetangga. Luky saat itu menjawab dengan data teknokratis: realisasi DBH Meranti sudah Rp208 miliar, atau 105 persen dari target APBN Rp198 miliar. Debat usai, tetapi trauma fiskal membekas. Empat bulan kemudian, April 2023, Adil ditangkap KPK. Cerita pesisir yang menuntut keadilan berakhir di balik jeruji, sementara luka soal ketidakadilan DBH tetap menganga.

Mengapa Riau Pesisir Menaruh Harap pada Luky Alfirman?

Banyak yang menilai comeback Luky Alfirman adalah manuver politik setelah ia dinonaktifkan April 2026 oleh Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Sebagai akademisi, saya melihatnya sebagai modal. Luky bukan pejabat baru. Ia birokrat karier sejak 1995, dari Dirjen Pajak, Badan Kebijakan Fiskal, Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko pada 2017, Dirjen Perimbangan Keuangan pada 2022, hingga Dirjen Anggaran pada 2025. Ia hafal anatomi luka tersebut karena ia yang dulu mempertahankan formulanya. Siapa yang lebih paham cara mengurai simpul DBH, DAU, dan DAK selain orang yang pernah mengikatnya?

Di sinilah relevansi Riau Pesisir menjadi tajam. Wacana ini sering dicibir sebagai proyek elit. Data membantah itu. Usulan Riau Pesisir mencakup luas 33.622,19 kilometer persegi. Ini adalah daerah-daerah yang menopang ekonomi Riau: Kota Dumai sebagai pelabuhan ekspor CPO dan migas terbesar nasional, Bengkalis dengan Blok Malacca Strait, Kepulauan Meranti dengan 15 pulau besar penghasil sagu dan perikanan, Rokan Hilir dengan produksi perikanan tertinggi, dan Siak dengan industri. Paradoksnya, BPS mencatat Kepulauan Meranti dengan kemiskinan tertinggi di Riau, dan Bengkalis dengan 681.884 jiwa harus menanggung beban pelayanan yang jauh dari Pekanbaru. Kami tidak miskin sumber daya, kami miskin keadilan formula. Dumai sebagai kota utama di pesisir Riau telah menyatakan kesiapannya secara infrastruktur pelabuhan dan pendidikan, termasuk kehadiran Universitas Dumai dan Universitas Riau Kampus Purnam, untuk menopang pemerintahan provinsi baru.

Pintu Kemesraan yang Harus Dibuka

Karena itu, kehadiran duet Suahasil-Luky di Kemenkeu harus menjadi pintu kemesraan, bukan pengulangan luka. Tugas Wamenkeu baru sangat berat: menjaga APBN di tengah moratorium Daerah Otonomi Baru yang masih berlaku. Sebagai mantan Dirjen Perimbangan, Luky pasti akan menjadi penjaga gawang paling ketat untuk biaya pembentukan provinsi baru. Dan itu justru yang kita harapkan dari pesisir. Kami tidak meminta belas kasihan fiskal. Kami meminta audit keadilan yang jujur. Tiga gebrakan awal yang kami tunggu: pertama, transparansi formula DBH Migas yang berbasis harga pasar riil, bukan asumsi APBN yang tertinggal; kedua, dukungan fiskal untuk membuka moratorium DOB secara selektif berdasarkan kesiapan PAD riil, bukan disamaratakan; dan ketiga, mengembalikan kepercayaan bahwa Jakarta mendengar Pesisir Riau.

Desember 2022 adalah pengingat yang pahit bahwa kebijakan fiskal yang tidak adil bisa berujung pada ancaman disintegrasi. Oktober 2026 harus menjadi awal yang manis. Dengan lengkapnya dukungan lima daerah, bola kini ada di tangan Pemerintah Provinsi Riau dan pusat. Kehadiran Luky Alfirman yang pernah merasakan kerasnya protes dari pesisir, seharusnya menjadi jembatan emosional bahwa pemekaran ini bukan ancaman fragmentasi, melainkan jalan pemerataan. Selamat bertugas, Pak Suahasil dan Pak Luky. Dari Kampus Universitas Dumai di calon ibu kota Provinsi Riau Pesisir, kami menagih satu hal yang tertunda: keadilan fiskal untuk anak jati pesisir Riau. (*)

Terkini