Riau Pesisir: Sebuah Solusi Untuk Kemajuan Masyarakat

Selasa, 08 September 2026 | 07:54:21 WIB
Tengku Iskandar, M. Pd, Duta Literasi Pena Da’i Nusantara Provinsi Sumatera Barat.

Oleh: Tengku Iskandar, M.Pd.

Duta Literasi Pena Da’i Nusantara Provinsi Sumatera Barat

Selama bertahun-tahun, pembangunan sering kali lebih banyak dipusatkan pada kawasan perkotaan.

Kota kemudian tumbuh menjadi pusat pemerintahan, perdagangan, pendidikan, dan pelayanan publik. Sementara wilayah pesisir kerap dipandang sebagai daerah pinggiran yang jauh dari pusat pembangunan.

Cara pandang seperti ini perlu diubah. Pesisir bukanlah pinggiran bangsa, pesisir adalah halaman depan Indonesia.

Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan dengan kekayaan laut yang sangat besar. Laut bukan pemisah antar daerah, melainkan penghubung kehidupan, perdagangan, kebudayaan, dan peradaban. Karena itu, pembangunan masyarakat pesisir seharusnya menjadi bagian penting dari strategi pembangunan nasional maupun daerah.

Provinsi Riau memiliki wilayah pesisir dan laut yang menyimpan potensi besar bagi kesejahteraan masyarakat. Berbagai dokumen perencanaan pembangunan daerah menempatkan sumber daya pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil sebagai salah satu tumpuan masa depan, meliputi potensi perikanan, mangrove, biota laut, pelayaran, wisata bahari, hingga berbagai jasa lingkungan kelautan.¹

Kawasan pesisir di Riau, termasuk wilayah seperti Rokan Hilir, Bengkalis, Kepulauan Meranti, Indragiri Hilir, Dumai, dan daerah pesisir lainnya, memiliki karakteristik serta potensi yang berbeda-beda. Potensi tersebut dapat menjadi kekuatan ekonomi apabila dikelola secara tepat, adil, dan berkelanjutan.²

Namun, kekayaan alam tidak selalu identik dengan kesejahteraan masyarakat. Sebuah daerah dapat memiliki sumber daya yang besar, tetapi masyarakatnya masih menghadapi persoalan kemiskinan, keterbatasan pendidikan, akses kesehatan, infrastruktur, dan lapangan pekerjaan.

Karena itulah, gagasan Riau Pesisir harus dipahami bukan sekadar sebagai konsep geografis. Riau Pesisir harus menjadi paradigma pembangunan yang menempatkan masyarakat sebagai pusat perubahan.

Pembangunan pesisir harus mampu menjawab pertanyaan mendasar: bagaimana kekayaan laut dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan? Bagaimana potensi alam dapat menciptakan lapangan pekerjaan? Bagaimana generasi muda pesisir dapat memperoleh pendidikan yang berkualitas? Dan bagaimana pembangunan dapat dilakukan tanpa merusak lingkungan?

Jawaban terhadap pertanyaan tersebut akan menentukan masa depan masyarakat pesisir.

Pesisir sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi

Sudah saatnya cara pandang terhadap wilayah pesisir berubah. Pesisir tidak boleh hanya diposisikan sebagai daerah penghasil bahan mentah. Masyarakat pesisir harus menjadi pelaku utama dalam kegiatan ekonomi.

Sektor perikanan merupakan salah satu kekuatan utama. Akan tetapi, pembangunan ekonomi perikanan tidak cukup hanya mengandalkan aktivitas menangkap ikan. Nilai ekonomi harus diperluas melalui proses pengolahan.

Ikan yang dijual dalam bentuk mentah memiliki nilai ekonomi yang terbatas. Sebaliknya, apabila diolah menjadi produk makanan, dikemas dengan baik, memiliki merek, serta dipasarkan melalui teknologi digital, maka nilai tambahnya akan meningkat.

Inilah pentingnya pembangunan ekonomi berbasis hilirisasi.

Masyarakat pesisir perlu diberikan kemampuan untuk mengolah hasil laut menjadi produk bernilai ekonomi tinggi. Usaha pengeringan ikan, pengolahan makanan laut, produk olahan udang, kerupuk ikan, abon ikan, dan berbagai produk kreatif lainnya dapat menjadi sumber pendapatan masyarakat.

Penelitian mengenai pengembangan budidaya perikanan di kawasan pesisir Rokan Hilir menunjukkan bahwa sektor perikanan budidaya memiliki potensi penting untuk mendukung percepatan pembangunan kawasan pesisir dan meningkatkan taraf hidup masyarakat apabila dikembangkan melalui strategi yang sesuai dengan karakteristik wilayah.³

Pemerintah Provinsi Riau sendiri telah mengidentifikasi sejumlah kawasan pesisir sebagai wilayah yang memiliki potensi perikanan tangkap maupun budidaya. Bengkalis, Rokan Hilir, Kepulauan Meranti, dan wilayah pesisir lainnya memiliki peluang untuk terus dikembangkan melalui pendekatan berbasis potensi lokal.?

Dengan demikian, pembangunan Riau Pesisir harus diarahkan pada penciptaan rantai ekonomi yang lengkap, mulai dari produksi, pengolahan, distribusi, pemasaran, hingga pengembangan pasar.

Masyarakat tidak cukup hanya menjadi penghasil. Masyarakat harus menjadi pengolah. Masyarakat harus menjadi pengusaha. Masyarakat harus menjadi pemilik masa depan ekonominya sendiri.

Ekonomi Biru dan Kesejahteraan Masyarakat

Konsep pembangunan pesisir pada masa sekarang harus bergerak menuju ekonomi yang berkelanjutan. Kekayaan laut memang besar, tetapi bukan berarti dapat dieksploitasi tanpa batas.

Badan Pusat Statistik dalam publikasi Statistik Sumber Daya Laut dan Pesisir 2025 menempatkan sinergi teknologi, adaptasi iklim, dan ekonomi biru sebagai bagian penting menuju kesejahteraan pesisir yang berkelanjutan.?

Ekonomi biru pada dasarnya menekankan bahwa pemanfaatan sumber daya laut harus menghasilkan pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem.

Prinsip ini sangat penting bagi masyarakat pesisir.

Jika laut rusak, nelayan akan kehilangan sumber penghidupan.

Jika mangrove hilang, keseimbangan lingkungan akan terganggu.

Jika sumber daya ikan dieksploitasi secara berlebihan, generasi mendatang akan kehilangan kesempatan.

Karena itu, pembangunan ekonomi harus berjalan bersama dengan tanggung jawab ekologis.

Al-Qur’an memberikan peringatan yang sangat jelas:

“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di bumi setelah Allah memperbaikinya.”

(QS. Al-A‘raf [7]: 56)

Ayat tersebut mengandung prinsip penting bahwa manusia tidak boleh menjadikan pembangunan sebagai alasan untuk melakukan kerusakan.

Dalam perspektif Islam, manusia adalah khalifah di muka bumi. Kekuasaan manusia atas alam bukanlah hak mutlak untuk merusak, tetapi amanah untuk mengelola.

Oleh sebab itu, Riau Pesisir harus dibangun melalui konsep kemajuan yang berkelanjutan.

Kemajuan ekonomi harus menjaga lingkungan.

Pertumbuhan industri harus memperhatikan masyarakat.

Pembangunan harus memberikan manfaat kepada generasi hari ini tanpa mengorbankan generasi yang akan datang.

Pemberdayaan: Dari Bantuan Menuju Kemandirian

Salah satu persoalan pembangunan masyarakat adalah ketergantungan terhadap bantuan. Bantuan memang diperlukan dalam kondisi tertentu, terutama ketika masyarakat menghadapi kesulitan ekonomi atau bencana. Namun, bantuan tidak boleh menjadi satu-satunya model pembangunan.

Masyarakat membutuhkan pemberdayaan. Ada perbedaan besar antara membantu dan memberdayakan.

Membantu dapat menyelesaikan persoalan hari ini. Memberdayakan mempersiapkan masyarakat menghadapi masa depan.

Pemberdayaan masyarakat pesisir dapat dilakukan melalui pelatihan keterampilan, bantuan permodalan produktif, pendampingan usaha, akses pasar, serta penguatan kelembagaan ekonomi masyarakat.

Masyarakat nelayan perlu mendapatkan akses terhadap teknologi yang lebih baik. Pelaku usaha kecil membutuhkan pendampingan dalam manajemen usaha. Perempuan pesisir harus diberikan kesempatan mengembangkan usaha produktif. Anak-anak muda perlu mendapatkan pendidikan kewirausahaan.

Pendekatan pembangunan modern semakin menekankan bahwa masyarakat harus menjadi subjek pembangunan, bukan hanya objek kebijakan.?

Artinya, masyarakat harus dilibatkan dalam proses perencanaan. 

Mereka mengetahui persoalan wilayahnya. Mereka memahami potensi lokal. Mereka mengetahui kebutuhan masyarakat.

Pembangunan yang datang dari atas tanpa mendengarkan suara masyarakat sering kali tidak memberikan hasil yang maksimal.

Karena itu, Riau Pesisir membutuhkan pembangunan yang partisipatif.

Pemerintah merencanakan. Masyarakat menyampaikan kebutuhan. Akademisi memberikan kajian. Dunia usaha membuka peluang. Tokoh masyarakat memperkuat kepercayaan sosial.

Semua bergerak dalam satu tujuan: kemajuan bersama. 

Pendidikan dan Literasi sebagai Jalan Kemajuan. Tidak ada masyarakat yang benar-benar maju tanpa pendidikan.

Pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang hasilnya mungkin tidak langsung terlihat hari ini, tetapi akan menentukan masa depan sebuah daerah.

Anak-anak masyarakat pesisir harus memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan berkualitas. Jarak geografis tidak boleh menjadi alasan bagi ketertinggalan.

Pendidikan di kawasan pesisir harus diperkuat melalui peningkatan kualitas sekolah, guru, perpustakaan, teknologi informasi, dan akses internet.

Literasi juga menjadi kebutuhan penting. Masyarakat yang memiliki kemampuan literasi akan lebih mudah memahami perubahan. Mereka dapat memperoleh informasi, meningkatkan keterampilan, dan memanfaatkan peluang ekonomi.

Pada era digital, literasi tidak hanya berarti mampu membaca buku. Literasi juga berarti kemampuan memahami informasi, menggunakan teknologi secara bijaksana, serta membedakan informasi yang benar dan yang salah.

Generasi muda pesisir harus menjadi generasi yang mampu menggunakan teknologi untuk kemajuan.

Internet dapat menjadi pasar. Media sosial dapat menjadi sarana promosi. Teknologi dapat membantu pendidikan. Digitalisasi dapat memperluas jaringan ekonomi.

Namun, teknologi juga harus diiringi dengan akhlak dan tanggung jawab.

Kemajuan ilmu pengetahuan tanpa karakter dapat membawa persoalan baru. Karena itu, pembangunan pendidikan harus menggabungkan kecerdasan intelektual, keterampilan, dan moralitas.

Infrastruktur yang Menghubungkan Kesempatan

Wilayah pesisir memiliki tantangan geografis yang berbeda dengan wilayah perkotaan. Karena itu, pembangunan infrastruktur harus memperhatikan karakteristik daerah.

Jalan, pelabuhan, transportasi laut, listrik, jaringan telekomunikasi, air bersih, dan pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat.

Infrastruktur bukan sekadar pembangunan fisik. Infrastruktur adalah sarana yang menghubungkan masyarakat dengan kesempatan.

Ketika akses transportasi membaik, perdagangan menjadi lebih lancar. Ketika jaringan internet tersedia, masyarakat memperoleh akses terhadap informasi. Ketika pelabuhan berkembang, aktivitas ekonomi dapat meningkat. Ketika fasilitas pendidikan tersedia, anak-anak memiliki masa depan yang lebih baik.

Pembangunan harus menjangkau masyarakat hingga ke wilayah yang selama ini sulit memperoleh pelayanan.

Prinsip keadilan pembangunan harus menjadi perhatian utama. Tidak boleh ada masyarakat yang tertinggal hanya karena mereka tinggal jauh dari pusat kota.

Menjaga Mangrove dan Lingkungan Pesisir

Salah satu kekayaan penting wilayah pesisir adalah ekosistem mangrove. Mangrove bukan sekadar kumpulan pohon di tepi laut.

Mangrove memiliki fungsi ekologis yang sangat besar. Ia membantu menjaga kawasan pantai. Ia menjadi habitat berbagai jenis biota. Ia mendukung kehidupan perikanan. Ia memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem.

BPS menempatkan pengelolaan sumber daya laut dan pesisir sebagai bagian penting dari agenda pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.?

Karena itu, pembangunan Riau Pesisir harus memberikan perhatian besar terhadap pelestarian lingkungan.

Gerakan penanaman mangrove harus diperkuat. Pencemaran sungai dan laut harus dikendalikan. Sampah plastik harus dikurangi.

Masyarakat perlu mendapatkan pendidikan lingkungan.

Sekolah, masjid, organisasi pemuda, dan komunitas masyarakat dapat menjadi pusat gerakan menjaga lingkungan.

Pembangunan yang baik adalah pembangunan yang meninggalkan warisan positif.

Jangan sampai generasi hari ini menikmati kekayaan alam, tetapi generasi berikutnya hanya mewarisi kerusakan.

Budaya Melayu sebagai Modal Sosial

Kemajuan tidak berarti meninggalkan identitas. Masyarakat yang maju justru membutuhkan akar budaya yang kuat.

Riau memiliki kekayaan budaya Melayu yang mengandung nilai kesantunan, kebersamaan, musyawarah, penghormatan terhadap adat, dan kehidupan yang kuat dengan nilai-nilai agama.

Budaya merupakan modal sosial dalam pembangunan. Nilai gotong royong dapat memperkuat masyarakat. Musyawarah dapat menyelesaikan persoalan. Kesantunan dapat menjaga hubungan sosial. Nilai agama dapat membentuk moral.

Arah pembangunan jangka panjang Riau juga menempatkan penguatan kebudayaan Melayu dan kehidupan masyarakat yang agamis sebagai bagian penting dari transformasi sosial daerah.?

Karena itu, pembangunan Riau Pesisir tidak boleh hanya mengejar angka pertumbuhan ekonomi.

Kemajuan harus memiliki jiwa. Kemajuan harus memiliki identitas. Kemajuan harus memiliki karakter. Generasi muda harus mampu berpikir global tanpa kehilangan akar lokal.

Mereka harus menguasai teknologi, tetapi tetap memiliki adab. Mereka harus berani bersaing, tetapi tetap menjunjung tinggi nilai moral.

Generasi Muda sebagai Agen Perubahan

Harapan terbesar pembangunan pesisir berada di tangan generasi muda.

Mereka memiliki energi, kreativitas, keberanian, dan kemampuan beradaptasi terhadap teknologi.

Anak muda pesisir tidak boleh hanya menjadi penonton perubahan.

Mereka harus menjadi pelaku perubahan. Mereka dapat menjadi pengusaha perikanan modern. Mereka dapat mengembangkan produk lokal. Mereka dapat menjadi kreator digital. Mereka dapat mengembangkan pariwisata. Mereka dapat menjadi pendidik dan inovator.

Potensi lokal harus dipadukan dengan kemampuan modern. Hasil laut dapat dipasarkan melalui platform digital. Budaya lokal dapat diperkenalkan kepada dunia.

Pariwisata dapat dikembangkan secara kreatif. Produk masyarakat dapat memiliki merek yang kuat.

Generasi muda membutuhkan ruang untuk mencoba. Mereka membutuhkan kesempatan. Mereka membutuhkan kepercayaan.

Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.”

(QS. Ar-Ra‘d [13]: 11).

Perubahan membutuhkan kemauan. Kemajuan membutuhkan usaha. Masa depan membutuhkan keberanian.

Ayat tersebut mengajarkan bahwa masyarakat tidak boleh hanya menunggu perubahan datang. Perubahan harus diperjuangkan melalui ilmu, kerja keras, inovasi, dan kebersamaan.

Kolaborasi untuk Kemajuan Bersama

Tidak ada satu pihak yang mampu membangun Riau Pesisir sendirian.

Pemerintah memiliki keterbatasan. Masyarakat memiliki keterbatasan. Dunia usaha memiliki kepentingan. Akademisi memiliki kajian. Karena itu, pembangunan membutuhkan kolaborasi.

Pemerintah harus menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.

Akademisi harus memberikan penelitian dan inovasi. Dunia usaha harus membuka peluang ekonomi. Tokoh agama harus memperkuat nilai moral. Tokoh adat harus menjaga kebudayaan.

Media harus menyebarkan informasi yang membangun. Generasi muda harus menjadi penggerak perubahan. Kolaborasi inilah yang akan menjadikan pembangunan lebih kuat.

Dokumen pembangunan jangka panjang Riau menempatkan transformasi sosial, transformasi ekonomi, peningkatan produktivitas, ekonomi hijau, tata kelola adaptif, dan ketahanan sosial-ekologis sebagai agenda penting masa depan.^9

Gagasan tersebut harus diterjemahkan hingga ke tingkat masyarakat.

Pembangunan tidak boleh berhenti dalam dokumen. Pembangunan harus hadir dalam kehidupan.

Ia harus dirasakan nelayan. Ia harus dirasakan petani. Ia harus dirasakan pelaku UMKM. Ia harus dirasakan anak-anak. Ia harus dirasakan masyarakat kecil.

Riau Pesisir dan Masa Depan Kemajuan

Masa depan Riau Pesisir sangat bergantung pada pilihan yang dibuat hari ini.

Apakah kekayaan alam hanya akan dieksploitasi?

Ataukah dikelola secara berkelanjutan?

Apakah masyarakat hanya menjadi penonton?

Ataukah menjadi pelaku utama pembangunan?

Apakah generasi muda akan meninggalkan daerah karena tidak ada peluang?

Ataukah mereka diberikan kesempatan membangun daerahnya?

Jawaban terhadap pertanyaan tersebut akan menentukan wajah masa depan.

Riau Pesisir harus menjadi gerakan pembangunan yang berbasis pada manusia, potensi lokal, teknologi, lingkungan, dan kebudayaan.

Laut harus menjadi sumber kesejahteraan. Pendidikan harus menjadi jalan perubahan. Teknologi harus membuka kesempatan. Budaya harus memperkuat identitas. Lingkungan harus dijaga. Dan masyarakat harus menjadi pusat pembangunan.

Dengan demikian, Riau Pesisir merupakan sebuah solusi strategis untuk kemajuan masyarakat apabila dibangun melalui pendekatan yang menyeluruh dan berkelanjutan.

Potensi pesisir tidak boleh hanya dipandang sebagai kekayaan alam yang dapat diambil. Potensi tersebut harus dikelola untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Ekonomi rakyat harus diperkuat melalui pengembangan perikanan, budidaya, industri pengolahan, UMKM, dan ekonomi digital.

Pendidikan harus diperluas. Literasi harus diperkuat. Infrastruktur harus dibangun secara berkeadilan. Lingkungan harus dilindungi. Budaya Melayu harus dilestarikan. Generasi muda harus diberi kesempatan. Dan seluruh elemen masyarakat harus membangun kolaborasi.

Kemajuan sebuah daerah tidak hanya ditentukan oleh banyaknya sumber daya alam. Kemajuan ditentukan oleh kemampuan manusia mengelola sumber daya tersebut secara bijaksana.

Karena itu, membangun Riau Pesisir pada hakikatnya adalah membangun manusia.

Membangun nelayan agar sejahtera. Membangun generasi muda agar berilmu. Membangun keluarga agar mandiri. Membangun ekonomi agar kuat. Membangun lingkungan agar lestari. Dan membangun masyarakat agar bermartabat.

Saatnya pesisir tidak lagi dipandang sebagai halaman belakang pembangunan.

Pesisir adalah halaman depan masa depan.

Dengan semangat kebersamaan, ilmu pengetahuan, pemberdayaan, dan nilai-nilai agama, Riau Pesisir dapat menjadi salah satu kekuatan besar dalam mewujudkan masyarakat yang maju, sejahtera, mandiri, dan bermartabat.

“Membangun Riau Pesisir berarti membangun manusia, menjaga alam, menguatkan budaya, dan menyiapkan masa depan.”

Chicago Notes.

1. Pemerintah Provinsi Riau, Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Riau Tahun 2024 (Pekanbaru: Pemerintah Provinsi Riau, 2024), bagian “Wilayah Pesisir dan Laut.”

2. Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau, “Beberapa Jenis Komoditas Perikanan yang Bisa Dikembangkan di Wilayah Pesisir Provinsi Riau,” 14 Agustus 2017.

3. Shinta Utiya Syah et al., “Strategi Pengembangan Budidaya Perikanan dalam Mendukung Percepatan Pembangunan Kawasan Pesisir di Kabupaten Rokan Hilir,” IPTEKIN: Jurnal Kebijakan Pembangunan dan Inovasi, 2024.

4. Pemerintah Provinsi Riau, Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Riau Tahun 2024, bagian peruntukan perikanan tangkap dan budidaya.

5. Badan Pusat Statistik, Statistik Sumber Daya Laut dan Pesisir 2025 (Jakarta: BPS, 2025).

6. Eko Budihardjo dan Djoko Sujarto, Kota Berkelanjutan (Bandung: Alumni, 2005), pembahasan mengenai pembangunan berorientasi masyarakat dan keberlanjutan.

7. Badan Pusat Statistik, Statistik Sumber Daya Laut dan Pesisir 2024 (Jakarta: BPS, 2024).

8. Badan Pusat Statistik Provinsi Riau, “Kepala BPS Provinsi Riau Hadiri Musrenbang RPJPD Provinsi Riau Tahun 2025–2045,” 29 April 2024.

9. Ibid.

10. Badan Pusat Statistik, Statistik Sumber Daya Laut dan Pesisir 2021 (Jakarta: BPS, 2021).

11. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam.

12. Al-Qur’an, QS. Al-A‘raf [7]: 56.

13. Al-Qur’an, QS. Ar-Ra‘d [13]: 11.

14. M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Mishbah: Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Qur’an, vol. 6 (Jakarta: Lentera Hati, 2002).

15. Badan Pusat Statistik, Statistik Sumber Daya Laut dan Pesisir 2025.

Daftar Pustaka

Al-Qur’an al-Karim.

Badan Pusat Statistik. Statistik Sumber Daya Laut dan Pesisir 2021. Jakarta: Badan Pusat Statistik, 2021.

Badan Pusat Statistik. Statistik Sumber Daya Laut dan Pesisir 2024. Jakarta: Badan Pusat Statistik, 2024.

Badan Pusat Statistik. Statistik Sumber Daya Laut dan Pesisir 2025. Jakarta: Badan Pusat Statistik, 2025.

Badan Pusat Statistik Provinsi Riau. “Kepala BPS Provinsi Riau Hadiri Musrenbang RPJPD Provinsi Riau Tahun 2025–2045.” Pekanbaru, 29 April 2024.

Budihardjo, Eko, dan Djoko Sujarto. Kota Berkelanjutan. Bandung: Alumni, 2005.

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau. “Beberapa Jenis Komoditas Perikanan yang Bisa Dikembangkan di Wilayah Pesisir Provinsi Riau.” 14 Agustus 2017.

Pemerintah Provinsi Riau. Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Riau Tahun 2024. Pekanbaru: Pemerintah Provinsi Riau, 2024.

Shihab, M. Quraish. Tafsir Al-Mishbah: Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Qur’an. Jakarta: Lentera Hati, 2002.

Syah, Shinta Utiya, Gevisioner, Rindu Kasih Bangun, Sampe Harahap, Syafriadiman, Musrifin Galib, Hendrik, dan Ronald Mangasi Hutauruk. “Strategi Pengembangan Budidaya Perikanan dalam Mendukung Percepatan Pembangunan Kawasan Pesisir di Kabupaten Rokan Hilir.” IPTEKIN: Jurnal Kebijakan Pembangunan dan Inovasi, 2024.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam.Artikel ini telah disusun dengan basis isu pembangunan pesisir Riau dan sumber statistik serta kebijakan yang relevan. Potensi perikanan, pembangunan berkelanjutan, dan arah transformasi pembangunan Riau didukung oleh sumber-sumber resmi dan kajian terkait. (*)

Terkini