Riau Pesisir dan Kebangkitan Pendidikan Tinggi Dumai

Jumat, 28 Agustus 2026 | 15:38:50 WIB
Rineliana, Akademisi Universitas Dumai dan Kandidat Doktor UTeM

Oleh: Rineliana

Akademisi Universitas Dumai dan Kandidat Doktor UTeM

Rencana pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Riau Bagian Pesisir adalah momentum penting untuk menata ulang arah pembangunan kawasan pantai timur Riau. Pemekaran tidak seharusnya dipahami sebatas pembentukan struktur pemerintahan baru, pembagian wilayah, atau penentuan ibu kota. Lebih dari itu, DOB harus menjadi jalan untuk mendekatkan pelayanan publik, mempercepat pemerataan pembangunan, dan memastikan kekayaan pesisir dikelola bagi kesejahteraan masyarakatnya sendiri. Sejalan dengan itu, langkah Badan Pembentukan DOB Riau Bagian Pesisir yang menyerahkan dokumen kajian dan permohonan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Dumai pada 25 Agustus 2026 menunjukkan bahwa agenda ini telah bergerak dari wacana menuju konsolidasi kelembagaan dan dukungan politik daerah.

Lebih dari delapan dekade setelah Proklamasi, kita masih perlu bertanya: sudahkah masyarakat pesisir benar-benar merdeka dalam arti mampu menentukan masa depan wilayahnya sendiri? Dumai, Bengkalis, Siak, Rokan Hilir, dan Kepulauan Meranti berada di kawasan yang sangat strategis, berhadapan dengan Selat Malaka serta bertaut langsung dengan arus perdagangan, industri, energi, pelabuhan, dan hubungan ekonomi lintas negara. Karena itu, Riau Pesisir layak diposisikan sebagai halaman depan Indonesia, bukan sekadar wilayah pinggiran yang kebijakan pembangunannya ditentukan dari pusat-pusat kekuasaan yang jauh.

Namun ada satu risiko yang jarang diucapkan secara terbuka: pemekaran wilayah tanpa pemekaran kapasitas manusia hanya akan memindahkan garis di peta, bukan memindahkan kesejahteraan. Dalam teori pertumbuhan ekonomi klasik ala Solow–Swan, modal fisik dan tenaga kerja memang menjadi mesin pertumbuhan, tetapi keduanya mengalami diminishing returns bila tidak dibarengi peningkatan produktivitas. Teori pertumbuhan endogen Romer menegaskan bahwa justru akumulasi pengetahuan dan modal manusialah yang menjadi sumber pertumbuhan berkelanjutan yang tidak mengalami titik jenuh. Artinya, sebesar apa pun potensi migas, sawit, dan pelabuhan di Riau Pesisir, tanpa SDM tempatan yang mampu mengelola dan menciptakan nilai tambah dari sumber daya itu, wilayah ini akan terus terjebak sebagai penyedia bahan mentah bagi rantai nilai yang dikendalikan dari luar, pola resource curse yang sudah lama membayangi ekonomi Riau berbasis komoditas.

Membentuk provinsi baru relatif lebih mudah dibandingkan mengisinya dengan kapasitas manusia yang memadai. DOB tanpa sumber daya manusia unggul berisiko hanya memindahkan batas administrasi tanpa mengubah posisi masyarakat tempatan dalam rantai pembangunan. Jika aparatur pemerintahan, tenaga kesehatan, perencana tata ruang, ahli lingkungan, teknisi kilang, operator pelabuhan, tenaga keselamatan kerja, analis data, dan ahli perikanan masih terus "diimpor" dari luar, masyarakat pesisir dapat tetap menjadi penonton di tengah pertumbuhan ekonominya sendiri. 

Data ketenagakerjaan nasional selama ini konsisten menunjukkan bahwa daerah kaya sumber daya alam justru sering memiliki angkatan kerja terampil yang tipis relatif terhadap skala industrinya, sebuah kesenjangan yang, jika dibiarkan, akan diwariskan begitu saja kepada provinsi baru. Karena itu, pemerataan pembangunan harus dimulai dari pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan tinggi yang relevan, terjangkau, dan bermutu, dan ini harus menjadi prasyarat kelembagaan DOB, bukan agenda ikutan yang baru dipikirkan setelah provinsi terbentuk.

Di sinilah revitalisasi pendidikan tinggi di Kota Dumai menemukan urgensinya. Pendidikan tinggi harus diperlakukan sebagai infrastruktur strategis, setara pentingnya dengan jalan, pelabuhan, rumah sakit, jaringan digital, dan energi, bahkan dalam banyak hal lebih fundamental, sebab infrastruktur fisik tanpa operator dan perencana tempatan yang kompeten hanya akan menjadi aset yang dikelola oleh tenaga kerja pendatang. 

Wilayah yang bercita-cita menjadi pusat pemerintahan dan pertumbuhan ekonomi baru membutuhkan kampus sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan, riset terapan, inovasi teknologi, serta pencetak pemimpin daerah. Tanpa perguruan tinggi yang kuat, DOB berpotensi hanya menjadi pusat birokrasi; dengan perguruan tinggi yang hidup, DOB dapat berkembang menjadi pusat pengetahuan, industri, dan peradaban baru di pesisir Riau.

Penguatan Kampus UNRI Purnama di Dumai patut menjadi prioritas utama. Kampus ini bukan gagasan yang harus dimulai dari nol, melainkan aset Universitas Riau yang telah ada di Jalan Cut Nyak Dien, Purnama, Kecamatan Dumai Barat. 

UNRI juga telah menyampaikan arah revitalisasi kampus Dumai untuk menghadirkan kelas-kelas baru melalui kerja sama Pemerintah Kota Dumai dan dunia usaha-dunia industri, dengan tujuan memperluas akses pendidikan yang relevan bagi kebutuhan pembangunan dan industri daerah. Artinya, fondasi kelembagaan, dukungan pemerintah, dan peluang kemitraan sudah tersedia; yang dibutuhkan adalah keberanian untuk menjadikannya agenda pembangunan bersama yang terukur, lengkap dengan target kuantitatif, misalnya rasio dosen berkualifikasi doktor, jumlah lulusan vokasi tersertifikasi per tahun, dan tingkat serapan lulusan tempatan oleh industri di kawasan.

Arah pengembangannya harus bertumpu pada pendidikan vokasi dan program studi yang menjawab kebutuhan nyata kawasan. Dumai sebagai kota industri, energi, perdagangan, dan pelabuhan membutuhkan tenaga terampil dalam bidang teknologi proses industri, teknik kimia, teknik mesin, keselamatan dan kesehatan kerja, logistik, manajemen pelabuhan, instrumentasi, teknologi informasi, dan pengelolaan lingkungan. Sementara itu, Bengkalis, Rokan Hilir, Kepulauan Meranti, Siak, serta wilayah pesisir lainnya membutuhkan penguatan kompetensi kelautan, perikanan, pengolahan hasil perikanan, konservasi pesisir, ekowisata, dan ekonomi biru. Arah tersebut sejalan dengan pandangan UNRI bahwa Kampus Dumai memiliki posisi strategis di kawasan industri dan berpotensi dikembangkan menjadi pusat pendidikan vokasi berbasis kebutuhan industri.

Yang tidak kalah penting, pengembangan SDM ini tidak boleh berhenti pada jenjang pendidikan tinggi formal. Diperlukan ekosistem peningkatan kapasitas yang berlapis: pelatihan vokasi jangka pendek dan sertifikasi kompetensi bagi angkatan kerja yang sudah bekerja, program beasiswa berikatan dinas bagi putra-putri daerah agar kembali mengabdi di kampung halaman setelah lulus, serta kemitraan riset terapan antara kampus dan industri agar inovasi tidak berhenti di ruang kelas. Tanpa jalur-jalur ini, kesenjangan keterampilan justru berisiko melebar seiring masuknya investasi baru pascapemekaran, karena permintaan tenaga kerja terampil akan melonjak jauh lebih cepat daripada kemampuan sistem pendidikan mencetaknya.

Revitalisasi itu harus diwujudkan melalui kerja sama yang nyata, bukan sebatas penandatanganan nota kesepahaman. Pemerintah daerah dapat memberi dukungan berupa lahan, akses transportasi, beasiswa bagi mahasiswa daerah, dan pembiayaan fasilitas prioritas. UNRI dapat menyiapkan kurikulum, tenaga pengajar, standar mutu, serta jejaring akademik. Sementara industri, terutama sektor pengolahan, migas, sawit, pelabuhan, logistik, dan jasa, perlu membuka ruang magang, membangun laboratorium bersama, memberikan sertifikasi kompetensi, serta menyerap lulusan tempatan, idealnya dengan kuota afirmatif bagi tenaga kerja asal Riau Pesisir, sehingga investasi pendidikan benar-benar kembali sebagai kesejahteraan bagi warga setempat, bukan sekadar mengalir keluar bersama produk komoditas yang mereka olah. Pola ini sudah memiliki pijakan melalui penguatan hubungan Fakultas Teknik UNRI dengan industri di Dumai, termasuk kunjungan dan kolaborasi pembelajaran melalui skema magang berdampak di lingkungan Pertamina RU II Dumai.

Selain memperkuat UNRI Kampus Purnama, pemerintah dan masyarakat Dumai juga perlu memandang alih status Universitas Dumai menjadi perguruan tinggi negeri sebagai cita-cita jangka menengah-panjang yang patut diperjuangkan. Universitas Dumai telah tumbuh sebagai salah satu institusi pendidikan tinggi tempatan dan mengembangkan orientasi pendidikan yang dekat dengan kebutuhan industri. Sejumlah program studi bidang informatika di Universitas Dumai juga tercatat memperoleh status akreditasi "Baik", termasuk Rekayasa Perangkat Lunak. Modal tersebut perlu terus diperkuat melalui perbaikan tata kelola, peningkatan kapasitas dosen, pengembangan riset, peningkatan akreditasi, perluasan fasilitas, dan kerja sama nasional maupun internasional. Alih status menjadi PTN bukan sekadar pergantian nama, melainkan proses menyiapkan kampus agar mampu mengemban mandat publik dengan standar mutu yang semakin tinggi, sekaligus sinyal politik bahwa negara hadir membangun modal manusia di garda depan perbatasan maritimnya, bukan hanya di kota-kota besar.

Pada akhirnya, pembentukan DOB Riau Pesisir dan revitalisasi pendidikan tinggi di Dumai harus dibaca sebagai satu agenda pembangunan yang saling menguatkan, bahkan lebih tegas lagi, keduanya harus berjalan berurutan, bukan sejajar. Peta jalan pembentukan provinsi idealnya disertai peta jalan pembangunan SDM dengan tenggat waktu yang sama: berapa banyak tenaga vokasi tersertifikasi yang dibutuhkan pada tahun pertama provinsi berdiri, berapa proporsi jabatan strategis di birokrasi baru yang ditargetkan diisi putra-putri daerah, dan berapa besar anggaran pendidikan tinggi yang dialokasikan sejak masa transisi. Jika Dumai kelak memainkan peran penting dalam pemerintahan Riau Pesisir, kota ini harus siap menjadi rumah bagi pusat pendidikan, riset, inovasi, dan pengembangan SDM kawasan. Jangan sampai provinsi baru lahir lebih dahulu, sementara kampus negeri yang kuat baru dipikirkan satu dekade kemudian, sebab pada saat itu, jabatan-jabatan strategis di provinsi baru sudah lebih dulu terisi oleh tenaga kerja dari luar, dan masyarakat pesisir kembali menjadi penonton di rumahnya sendiri. Karena kemerdekaan di halaman depan Indonesia bukan hanya tentang memiliki wilayah administrasi sendiri, melainkan tentang memastikan anak-anak pesisir memiliki kesempatan belajar, bekerja, berkarya, dan memimpin pembangunan di tanahnya sendiri. (*)

Terkini