Intsiawati Ayus: Penyusunan Naskah Akademik DOB Wilayah Riau Bagian Pesisir Harus Kuat di Fiskal

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:04:38 WIB
Datin Instiawati Ayus, mantan Anggota DPD RI Periode 2004-2009 dan 2009-2014.

SEBALIK.COM, PEKANBARU - Upaya pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Riau Bagian Pesisir terus memantik perhatian public.

Mantan Anggota DPD RI, Datin Intsiawati Ayus, dalam sebuah kesempatan secara tegas mengingatkan panitia penyusun untuk tidak menyajikan kajian yang seadanya. Naskah Akademik (NA) usulan pemekaran wajib membuktikan kekuatan dan kemandirian fiskal secara komprehensif.

Langkah ini diambil untuk mematahkan alasan klasik pemerintah pusat terkait anggaran daerah pemekaran.

"Sebab selama ini, setiap menanggapi upaya pembentukan DOB, Mendagri selalu mengatakan tidak ada uang... tidak ada uang" ujar mantan Anggota DPD RI Periode 2004-2009 dan 2009-2014 tersebut.

Pernyataan Datin Intsiawati ini - yang dari garis ayah masih keturunan Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah (Sultan Siak ke-4), yang memerintah pada tahun 1766-1780 di Kesultanan Siak Sri Inderapura - terkait tulisan Pakar Ekonomi Pembangunan dari Unri, Dahlan Tampubolon di media ini beberapa waktu lalu.

Dalam pandangannya, Darin Iin (begitu dia biasa disapa) sependapat dengan pandangan Dahlan tersebut, bahwa desentralisasi hanya menghasilkan efisiensi, ketika daerah mampu menghimpun pendapatan sendiri, bukan sekadar bergantung pada transfer pusat. 

"Lima daerah calon cakupan (Bengkalis, Dumai, Siak, Rohil dan Meranti, red)  harus menyusun simulasi penerimaan minimal lima tahun: potensi PAD dari pajak provinsi, proyeksi DBH migas dan perkebunan, estimasi belanja layanan dasar, dan kebutuhan investasi infrastruktur," tulis Dahlan. 

Dalam pandangan Dosen Senior Fakultas Ekonomi Unri ini, pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) dalam perspektif ini bukan soal menambah kantor gubernur.

"Tapi soal memperpendek rantai birokrasi dan mendekatkan keputusan ke titik masalah," tegas Dahlan. (*)

Terkini