BPDOB-RP Akan Bekerjasama dengan FH & PS2EB LPPM UNRI untuk Penyusunan NA & RUU

Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:06:51 WIB

SEBALIK.COM, PEKANBARU - Panitia Pelaksana Pembentukan DOB Riau Wilayah Pesisir, yang telah berubah nama menjadi "Badan Pekerja Pembentukan Daerah Otonomi Baru Wilayah Riau Bagian Pesisir (BPDOB-RP), akan bekerjasama dengan Fakultas Hukum & Pusat Studi Sosial dan Budaya LPPM Universitas Riau (FH & PS2EB LPPM Unri) untuk menyusun Rancangan Undang-Unndang dan Naskah Akademik (RUU NA) DOB Riau wilayah pesisir.

"Kita sudah jajaki, dan sudah melakukan pembicaraan awal tentang hal itu," ujar Dr. Hibatul Wafi, Ketua Dewan Pakar, Kajian & Penyusunan RUU NA BPDOB-RP. Selain Wafi, anggota Dewan Pakar BPDOB-RP terdiri dari Dr. Tito Handoko, Mahmuzin Taher, Dr. Rodi Wahyudi dan Dr. Gusrizal. 

Diceritakan Dr. Wafi, awal mula pembicaraan tersebut dimulai oleh Dr. Hengki Firmanda, Wakil Dekan FH Unri, yang juga anggota Bidang Hukum & Administrasi BPDOB-RP. 

Dijelaskannya, perbincangan kemungkinan kerjasama penyusunan RUU NA itu dimulai selepas Rapat Kerja Perdana BPDOB-RP Sabtu (8/8/2026) yang lalu. "Kita perlu payung lembaga resmi yang diakui, dari perspektif hukum dan ekonomi pembangunan," turur Dr. Wafi.

Wafi berharap, penandatangan MoU (Memorandum of Understanding) antara BPDOB-RP dengan FH & PS2EB LPPM Unri itu bisa dilaksanakan dalam waktu dekat. "Naskahnya sedang disiapkan. Klausul demi klausul," ujarnya. (*)

Terkini