Pondok Pesantren Dalam Pusaran Kasus Bullying, Tantangan Berat Pendidikan Boarding

Senin, 15 Juni 2026 | 16:08:17 WIB
Foto/ilustrasi

Oleh : Desi Melza SHum

PONDOK pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam dengan sistem boarding atau asrama. Tidak hanya belajar saja namun pesantren juga memiliki kegiatan dan tinggal di asrama dalam periode tertentu. 

Pendidikan model ini membuat setiap santri bertemu setiap hari bahkan 24 jam selalu bersama-sama. Banyak persoalan santri yang kerap terjadi di pondok pesantren. Termasuk bullying cukup marak di sini.

Kasus dugaan penganiayaan berat yang menimpa tiga santri di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Desa Mantang, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini memasuki babak baru. Tragedi kemanusiaan yang terjadi pada November 2025 ini baru terungkap ke publik tujuh bulan kemudian, tepatnya awal Juni 2026, setelah rekaman video kondisi salah satu korban, SAH (13), viral di media sosial Facebook. Akibat insiden pembakaran tersebut, dua santri mengalami luka bakar parah di sekujur tubuh, sementara satu santri lainnya dilaporkan meninggal dunia pada bulan Ramadhan atau masa bulan puasa 2026 lalu. (kompas.com, 05/06/2026)

Tiga orang santri ini diduga sengaja dibakar oleh seniornya akibat bullying. Awalnya tiga santri ini kerap mendapat perundungan dari seniornya dan Ia dilaporkan ke pihak pondok pesantren. Akibat pelaporan ini menyebabkan si senior ini dendam dan akhirnya melakukan aksi kejinya.

Menurut data Federasi Serikat guru Indonesia (FSGI) menyampaikan catatan tingginya kasus-kasus kekerasan di satuan pendidikan selama Januari- Desember 2025 dengan total  60  kasus, jumlah ini naik signifikan  dari tahun 2024 yang hanya 36  kasus;  dan tahun 2023 yang  hanya 15  kasus saja. Dari 60 kasus tersebut, korban berjumlah 358 orang dan pelaku 126 orang. Data berasal dari kanal pengaduan FSGI dan media massa. (fsgi.or.id)

Ini hanya sedikit gambaran kasus kekerasan dalam dunia pendidikan. Ini merupakan data dari laporan. Namun, bagaimana kasus yang belum dilaporkan atau bahkan didiamkan saja. Bisa jadi lebih banyak dari data ini.

Kasus bullying atau perundungan ini merupakan tantangan berat bagi satuan pendidikan. Tidak hanya di pondok pesantren yang 24 jam selalu bersama, bahkan model pendidikan selain pesantren juga kerap terjadi. Ini merupakan tugas besar kita bersama dalam membersamai santri atau murid yang masih dalam masa pendidikan mereka.

Sekulerisme Biang Segala Kerusakan

Kehidupan hari ini sangat jauh dari nilai Islam. Bahkan prinsip untuk memisahkan Islam dari kehidupan mengarus deras dalam kehidupan masyarakat. Ketika Islam dijauhkan dari kehidupan maka output yang akan didapatkan hanyalah generasi yang tumbuh menjadi pribadi yang bejat, suka menindas dan bahkan sadis. Mereka jauh dari standar halal dan haram yang bakal menjadi tolok ukur setiap tindakan. Hanya sekedar memenuhi keinginan ataupun hawa nafsu untuk berbuat sesuka hati.

Ditambah lagi sistem pendidikan sekuler yang berorientasi hanya pada pencapaian akademik dan materi. Santri ataupun siswa hanya dituntut mahir dalam akademik dan nilai memiliki peran penting untuk menentukan sebuah kesuksesan. Padahal dalam Islam pembentukan karakter pendidikan itu penting. Dimulai dari pola pemikiran islami dan pola sikap islami dan dari sini akan terbentuk kepribadian Islam. Sungguh berbeda dengan sistem pendidikan saat ini yang berakibat kepada karakter generasi yang rusak, senioritas negatif dan kekerasan yang tumbuh subur di lingkungan pendidikan.

Kasus bullying terus meningkat setiap tahun karena negara gagal hadir untuk melindungi rakyatnya. Penanganannya pun jauh dari menyentuh akar masalah. Ditambah lagi sanksi buat pelaku yang tidak tegas dan tidak membuat jera bahkan membebaskan pelaku dengan alasan di bawah umur. Sehingga berulang terus kasus ini dan makin parah.

Islam Benteng Terkuat Penyelesaian Masalah

Dalam Islam bullying merupakan tindakan dosa. Seorang yang beriman tidak akan mau menyakiti, menindas bahkan membakar saudara sendiri. Keimanan yang kokoh lah yang akan membentengi generasi untuk berpikir dan beramal. Keimanan ini tidak bisa hanya dimiliki oleh individu saja namun negara sebagai pelindung rakyat harus hadir dalam membentuk keimanan tadi dengan sistem pendidikannya.

Islam menghadirkan sistem pendidikan yang berbasis akidah Islam yang akan membentuk kepribadian Islam atau syakhshiyyah islamiyyah yang akan membentengi setiap perbuatan. Akidah islam yang akan membentuk generasi berakhlak mulia dan berpikir serta bertindak sesuai syariat Islam.

Negara bertindak sebagai raa’in dan junnah bagi rakyat.

“Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari)

Dengan pengawasan penuh dari negara terhadap lembaga pendidikan dari segala bentuk kekerasan akan menjaga suasana yang kondusif dan kasus kekerasan menjadi sedikit bahkan nihil.

Sanksi tegas juga berpengaruh terhadap kemunculan kasus bullying. Fungsi sanksi dalam Islam sebagai pemberi efek jera (zawajir) dan penebus dosa (jawabir). Bagi siapapun yang telah baligh wajib bertanggung jawab atas perbuatannya. (*)

Terkini