Mabincab PMII Pekanbaru Minta Pemerintah Tutup Permanen New Paragon

Selasa, 10 Februari 2026 | 12:55:36 WIB
Ali Junjung Daulay Mabincab PMII Pekanbaru

SEBALIK.COM , PEKANBARU – Aktivis Muda Nahdlatul Ulama (NU) yang juga MABINCAB PC PMII Kota Pekanbaru, Ali Junjung Daulay, meminta Pemerintah Kota Pekanbaru mencabut izin operasional tempat usaha New Paragon secara permanen, Selasa (10/2/2026).

Permintaan tersebut disampaikan sebagai bentuk sikap terhadap aktivitas usaha yang dinilai tidak sejalan dengan nilai moral, agama, dan kearifan lokal masyarakat Melayu Pekanbaru.

Ali Junjung menilai alasan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak seharusnya dijadikan dasar untuk membiarkan atau melegalkan usaha yang menuai penolakan dari masyarakat. Menurutnya, pemerintah daerah memiliki banyak alternatif sektor ekonomi lain yang dinilai lebih sehat dan berkelanjutan.

“Pemerintah jangan terjebak pada logika seolah-olah PAD hanya bisa ditingkatkan dari usaha-usaha tertentu. Masih banyak peluang lain yang lebih sehat dan bermartabat, seperti penguatan UMKM, ekonomi kreatif, wisata halal, serta sektor jasa yang beretika,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pembangunan daerah tidak hanya diukur dari besarnya pendapatan yang diperoleh, tetapi juga dari sumber pendapatan tersebut. Dalam pandangannya, aspek moral dan keberlanjutan perlu menjadi pertimbangan dalam kebijakan pemerintah.

Ali Jungjung juga mengutip pandangan keagamaan yang menekankan pentingnya nilai keberkahan dalam pembangunan. Ia merujuk pada firman Allah SWT dalam Al-Qur’an Surah Al-A’raf ayat 96 yang menyebutkan bahwa keberkahan akan diberikan kepada suatu negeri apabila masyarakatnya beriman dan bertakwa.

“Jika suatu wilayah menjauhi praktik yang bertentangan dengan nilai agama, maka akan terbuka jalan keberkahan lainnya. Ini menjadi pengingat bagi pemerintah agar berani mengambil keputusan yang tegas,” katanya.

Selain itu, ia juga mengajak masyarakat Kota Pekanbaru untuk turut mengawal kebijakan pemerintah terkait penertiban usaha yang dinilai bermasalah. Ia berharap proses penutupan tidak berhenti pada langkah sementara, melainkan dilanjutkan dengan pencabutan izin secara permanen. (Rls)

Terkini