SEBALIK.COM, PEKANBARU – Personel Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) XIX/Tuanku Tambusai berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di sebuah gudang penampungan BBM solar yang berlokasi di Jalan Harapan Jaya, Kecamatan Mandau, Kelurahan Air Jamban, Kabupaten Bengkalis, pada Senin (2/2/2026) malam.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut, termasuk indikasi kemungkinan keterlibatan oknum berlatar belakang militer.
Menindaklanjuti laporan itu, Komandan Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai, Letkol Inf Rahim Cahyadi, langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan secara profesional, cermat, dan terukur sebelum dilakukan tindakan di lapangan.
Sekitar pukul 23.30 WIB, tim Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai tiba di lokasi dan melaksanakan penggeledahan. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa enam paket sabu siap edar, puluhan plastik klip kosong, timbangan digital aktif, alat hisap, pipet, uang tunai dalam berbagai mata uang, serta sejumlah identitas dan perlengkapan pribadi yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut.
“Barang bukti tersebut menguatkan dugaan adanya peredaran narkotika di lokasi tersebut,” ujar Letkol Inf Rahim Cahyadi, Rabu (4/2/2026).
Berdasarkan pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku yang masing-masing berperan sebagai pemilik dan penjaga gudang. Selanjutnya, kedua terduga beserta seluruh barang bukti diserahkan kepada Polsek Mandau untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dari hasil pendalaman awal, diketahui bahwa salah satu pihak yang diamankan merupakan oknum pecatan TNI. Menyikapi hal tersebut, Deninteldam menegaskan bahwa yang bersangkutan tidak lagi berstatus sebagai prajurit TNI.
“Apabila terdapat keterlibatan oknum pecatan TNI, maka perbuatan tersebut tidak mencerminkan institusi TNI,” tegas Letkol Inf Rahim Cahyadi.
Kodam XIX/Tuanku Tambusai menyatakan mendukung penuh proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat kepolisian serta berkomitmen untuk bersikap transparan, kooperatif, dan konsisten dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah teritorialnya. (*)