SEBALIK.COM, BENGKALIS – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis terus memperkuat upaya peningkatan layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. Salah satunya melalui kerja sama dengan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan sekolah sederajat dalam program Dukcapil Go To School, yang ditujukan untuk mempermudah akses layanan adminduk bagi pelajar.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilaksanakan pada Selasa (3/2/2026) di Ruang Rapat Kepala Disdukcapil Kabupaten Bengkalis, Jalan Pertanian Bengkalis. Kerja sama tersebut melibatkan 10 SMK dan sekolah sederajat di Kabupaten Bengkalis, dan ditandatangani langsung oleh Kepala Disdukcapil Bengkalis, Syahruddin, bersama para kepala sekolah.
Kerja sama ini bertujuan untuk mempercepat serta mempermudah pelayanan administrasi kependudukan bagi pelajar, khususnya dalam perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Dalam arahannya, Syahruddin menekankan pentingnya percepatan perekaman dan pencetakan dokumen kependudukan melalui kegiatan Jebol Master yang dilaksanakan langsung di lingkungan sekolah. Ia juga mengharapkan peran aktif pihak sekolah dalam mendukung kelancaran pendataan dan perekaman siswa.
“Melalui program Dukcapil Go To School, kami berharap seluruh siswa yang telah memenuhi syarat usia dapat segera memiliki dokumen kependudukan yang lengkap, sehingga tidak terkendala dalam berbagai keperluan administrasi di masa mendatang,” ujar Syahruddin.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis di bawah kepemimpinan Bupati Bengkalis Kasmarni terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. Komitmen tersebut sejalan dengan visi Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju, dan Sejahtera (Bermasa), agar seluruh masyarakat memiliki dokumen kependudukan yang valid dan akurat.
Sementara itu, Kepala SMA Negeri 5 Bengkalis, Edi Herman, menyambut baik pelaksanaan program Dukcapil Go To School. Ia menyebutkan, dari lebih 140 siswa di sekolahnya, saat ini hanya tersisa 42 siswa yang belum memiliki KTP-el maupun KIA.
“Program ini sangat membantu siswa, terutama bagi mereka yang akan melanjutkan pendidikan atau membutuhkan dokumen resmi untuk berbagai keperluan,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan Kepala SMA Negeri 4 Bengkalis, Hasan Sarpawi, yang mengungkapkan masih ditemukannya sejumlah siswa dengan permasalahan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menghambat kelanjutan pendidikan siswa jika tidak segera ditangani.
Berbagai masukan dan persoalan yang disampaikan pihak sekolah akan menjadi bahan evaluasi bagi Disdukcapil Kabupaten Bengkalis untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat. (*)