Pemprov Riau Wajibkan Investor Simpan Dana di Bank Riau Kepri Syariah

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:27:00 WIB
Bank Riau Kepri (BRK) Syariah

SEBALIK.COM, PEKANBARU – Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengambil langkah strategis untuk memperkuat Bank Riau Kepri (BRK) Syariah. Ia menegaskan bahwa semua investor yang menanamkan modal di Riau diwajibkan untuk menyimpan dana dan anggaran operasional mereka di bank daerah tersebut.

Kebijakan ini bertujuan memperkuat likuiditas BRK Syariah dan menjadikan bank lokal sebagai motor penggerak ekonomi Riau. Dengan aliran dana investasi yang lebih besar, pemerintah berharap BRK Syariah dapat mendukung pembiayaan berbagai kegiatan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

“Ini bukan hanya soal administrasi, tapi upaya membangun ekosistem perbankan daerah yang sehat. Semua investor yang masuk ke Riau wajib mengikuti kebijakan ini,” ujar SF Hariyanto di Gedung BRK Syariah.

Langkah ini juga diharapkan menciptakan sinergi antara dunia usaha dan bank daerah, menghadirkan iklim investasi yang lebih transparan, dan memberikan dampak langsung pada kesejahteraan warga. Pemerintah Provinsi Riau berkomitmen mengawal kebijakan ini agar berjalan optimal di lapangan, sekaligus memberikan proteksi bagi ekonomi lokal di tengah persaingan industri perbankan nasional.

“Dengan dukungan penuh dari para investor, BRK Syariah dapat menjadi pendorong utama pembangunan ekonomi di Riau,” tutup Plt Gubri. (*)

Terkini