Wawako Pekanbaru Ajak Pelaku UMKM Urus Sertifikasi Halal untuk Dukung Wisata Halal

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:50:00 WIB
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar saat mengunjungi salah satu stan UMKM

SEBALIK.COM, PEKANBARU – Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, mendorong para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya yang bergerak di bidang kuliner, untuk memiliki sertifikat halal. Sertifikasi tersebut dinilai penting guna memastikan bahan baku serta proses pengolahan makanan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

Menurut Markarius, kepemilikan sertifikat halal harus terus digalakkan secara bertahap seiring dengan rencana Pemerintah Kota Pekanbaru dalam mengembangkan wisata halal.

“Ke depan, sertifikasi halal mesti terus didorong karena Pekanbaru memiliki rencana besar untuk pengembangan wisata halal,” ujarnya saat mengunjungi salah satu stan UMKM.

Ia mengungkapkan bahwa jumlah UMKM di Kota Pekanbaru saat ini diperkirakan mencapai sekitar 10 ribu pelaku usaha. Seluruhnya telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), namun belum semuanya mengantongi sertifikat halal.

“Dari jumlah tersebut, yang sudah memiliki sertifikat halal baru sekitar dua ribu UMKM,” jelasnya.

Markarius menegaskan bahwa pengembangan wisata halal mensyaratkan pelaku usaha kuliner memiliki sertifikasi halal sebagai jaminan keamanan dan kepercayaan bagi konsumen. Ia menilai potensi pasar halal sangat besar dan harus dimanfaatkan secara optimal oleh pelaku UMKM.

“Market halal itu sangat besar. Karena itu sangat disayangkan jika masih banyak UMKM yang belum mengurus sertifikasi halal,” katanya.

Lebih lanjut, Markarius memastikan Pemerintah Kota Pekanbaru tidak tinggal diam dalam mendorong percepatan sertifikasi halal. Pemko, kata dia, siap memfasilitasi dan mendampingi para pelaku UMKM dalam proses pengurusan sertifikat tersebut.

“Kami juga menggandeng berbagai pihak untuk bersama-sama mengembangkan market halal di Kota Pekanbaru,” pungkasnya. (*)

Terkini