SEBALIK.COM, PEKANBARU — Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengungkapkan adanya rencana pengembangan Jalan 70 yang menjadi akses utama menuju Kompleks Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru di kawasan Tenayan Raya. Jalan tersebut terhubung dengan Jalan Badak dari arah Jalan Hangtuah dan dinilai memiliki peran strategis bagi mobilitas kawasan.
Pengembangan Jalan 70 direncanakan untuk meningkatkan kualitas akses menuju kawasan perkantoran serta Kawasan Industri Tenayan (KIT) agar lebih representatif dan mendukung aktivitas masyarakat maupun pemerintahan.
Jalan 70 juga merupakan bagian dari jalan lingkar luar Kota Pekanbaru yang memiliki posisi strategis. Ke depan, ruas jalan ini direncanakan akan menghubungkan Jalan Tol Pekanbaru–Dumai dengan Jalan Tol Pekanbaru–Rengat.
“Kita akan lakukan pelebaran lagi, dan mulai dilakukan review pada tahun 2026 ini,” ujar Agung Nugroho.
Menurutnya, pengembangan Jalan 70 tidak hanya terbatas pada pelebaran jalan, tetapi juga mencakup rencana pembangunan Jembatan Siak V yang berada di kawasan tersebut.
“Kita berharap anggaran untuk pembangunan jalan dan jembatan ini dapat mencukupi,” tambahnya.
Wali Kota menjelaskan bahwa pengerjaan Jalan 70 tidak sepenuhnya akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru. Pihaknya akan melakukan sinkronisasi dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau serta pemerintah pusat agar pengembangan infrastruktur dapat berjalan optimal.
Ia menegaskan bahwa rencana pelebaran jalan masih dalam tahap perencanaan awal. Pemerintah kota akan terlebih dahulu meninjau kondisi jalan secara menyeluruh sebelum menentukan langkah lanjutan.
“Jalan ini merupakan akses masyarakat, sehingga kita akan melihat kondisi secara keseluruhan sebelum dilakukan pengembangan,” ungkapnya.
Nama Jalan 70 sendiri diberikan sesuai dengan lebar jalan tersebut yang mencapai 70 meter, menjadikannya salah satu ruas jalan dengan potensi pengembangan besar di Kota Pekanbaru. (*)