SEBALIK.COM, PEKANBARU — Pemerintah Kota Pekanbaru berhasil menghemat sekitar Rp12 miliar dalam proyek penataan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar berkat kerja sama dengan pihak swasta. Langkah ini sekaligus mengubah sistem pengelolaan sampah dari open dumping menjadi controlled landfill dan sanitary landfill yang terintegrasi dengan pemanfaatan gas metana sebagai sumber energi listrik.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho meninjau progres proyek pada Minggu (4/1/2026) didampingi Wakil Wali Kota, Sekda, Plt Kepala DLHK, serta Camat dan Lurah Rumbai Barat.
Menurut Agung, penataan TPA Muara Fajar merupakan solusi cepat dan strategis untuk menangani persoalan sampah secara berkelanjutan.
“Seluruh proses dari open dumping ke sanitary landfill dikerjakan dan dibiayai PT Indonesia Clean Energy (ICE). Dengan skema ini, Pemko Pekanbaru bisa menghemat anggaran sekitar Rp12 miliar,” jelasnya.
Saat ini, progres penutupan sampah mencapai 40 persen. Sampah ditutup bertahap dengan lapisan tanah, kemudian dilapisi membran khusus untuk menangkap gas metana yang nantinya akan diolah menjadi listrik. Energi listrik ini akan dijual ke PT PLN melalui skema bagi hasil, sehingga memberikan manfaat langsung bagi kota.
Penataan ini juga memperpanjang usia TPA Muara Fajar. Sebelumnya, kapasitas TPA hanya mampu bertahan sekitar dua tahun. Setelah penataan, usia pakainya bisa mencapai 7–9 tahun.
Untuk solusi jangka panjang, Pemko Pekanbaru tengah bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Riau dan kabupaten/kota Pekansekawan (Kampar, Siak, Pelalawan, dan Bengkalis) untuk membangun TPA Regional seluas 39 hektare. Di lokasi ini direncanakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) senilai hampir Rp2,5 triliun, yang dikerjakan oleh Danantara Indonesia.
Dalam skema regional, Pekanbaru akan memasok 70 persen sampah sebagai bahan baku operasional pembangkit. Proyek ini ditargetkan rampung 3–4 tahun ke depan.
Selama masa transisi, TPA Muara Fajar tetap ditata agar aman dan berfungsi optimal. Sampah lama akan dipindahkan ke TPA Regional untuk diolah menjadi listrik, sekaligus membuka lahan TPA lama. Lahan bekas TPA nantinya akan difungsikan oleh DLH sebagai pembibitan pohon dan tanaman untuk penghijauan Kota Pekanbaru.
“Proyek ini tidak hanya mengatasi masalah sampah, tetapi juga mendukung energi bersih dan lingkungan yang lebih hijau,” tutup Agung. (*)