SEBALIK.COM, PEKANBARU — Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau, Indra Khalid Nasution, melakukan pengawasan langsung terhadap proses verifikasi pemutakhiran data partai politik Semester II Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, Rabu (31/12/2025).
Pengawasan tersebut dilakukan sebagai bagian dari tugas Bawaslu dalam memastikan setiap tahapan pemutakhiran data partai politik berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Validitas dan akurasi data parpol dinilai menjadi elemen penting dalam menjaga tertib administrasi kepemiluan.
Dalam kegiatan tersebut, Indra yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Riau memantau secara langsung seluruh tahapan verifikasi, mulai dari pemeriksaan kelengkapan administrasi hingga kesesuaian data partai politik yang diunggah melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Indra menegaskan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk memastikan proses verifikasi dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel, sehingga dapat meminimalisasi potensi permasalahan pada tahapan pemilu berikutnya.
“Pengawasan terhadap verifikasi pemutakhiran data partai politik semester II ini sangat penting untuk memastikan keakuratan data serta menjaga integritas penyelenggaraan pemilu,” ujarnya.
Selain melakukan pengawasan, Indra juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada KPU Provinsi Riau serta seluruh KPU kabupaten/kota se-Provinsi Riau atas keterbukaan informasi dan kerja sama yang diberikan selama proses verifikasi berlangsung.
Kegiatan ini menegaskan komitmen Bawaslu Provinsi Riau dalam mengawal seluruh tahapan kepemiluan, termasuk tahapan berkelanjutan, guna mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, profesional, dan terpercaya. (*)