Pemkab Kepulauan Meranti Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel dan Transparan

Senin, 29 Desember 2025 | 02:36:00 WIB
Kantor Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti

SEBALIK.COM, SELATPANJANG – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan komitmennya untuk melaksanakan tata kelola keuangan daerah yang baik, berlandaskan prinsip akuntabilitas, transparansi, efisiensi, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Komitmen tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko, kepada media, Minggu (28/12/2025).

Fajar menegaskan bahwa komitmen pengelolaan keuangan yang baik bukan sekadar pernyataan, melainkan upaya berkelanjutan agar setiap rupiah anggaran daerah dimanfaatkan secara optimal demi kesejahteraan masyarakat.

“Dengan tata kelola keuangan yang baik, kami berupaya menghindari setiap potensi penyimpangan serta memastikan seluruh pengelolaan anggaran mematuhi kerangka regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Menurut Fajar, tata kelola keuangan daerah merupakan sistem yang mencakup proses dan struktur untuk mengarahkan, mengelola, serta mengendalikan sumber daya keuangan secara efektif dan bertanggung jawab. Sebagai pejabat yang diberi amanah mengelola keuangan daerah, ia menekankan pentingnya penerapan prinsip-prinsip tersebut dalam setiap aktivitas belanja pemerintah.

Ia menjelaskan, terdapat beberapa aspek utama yang terus diterapkan BPKAD Kepulauan Meranti dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik. Pertama, transparansi anggaran sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, di mana seluruh informasi terkait perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan anggaran harus dapat diakses dengan mudah oleh publik.

Kedua, akuntabilitas, di mana seluruh pejabat pengelola keuangan daerah diwajibkan bertanggung jawab atas penggunaan dana publik. Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) diminta menyusun laporan keuangan secara jelas dan terperinci serta siap untuk diaudit, baik oleh Inspektorat Daerah maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Ketiga, efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran, dengan memastikan setiap program dan kegiatan pemerintah dirancang untuk mencapai tujuan pembangunan dengan biaya yang paling optimal, menghindari pemborosan, serta berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.

Selain itu, Fajar juga menegaskan pentingnya kepatuhan hukum dalam seluruh proses pengelolaan keuangan daerah. Seluruh tahapan pengelolaan anggaran harus mematuhi peraturan perundang-undangan, mulai dari undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan menteri, hingga peraturan daerah.

“Kepatuhan terhadap regulasi sangat penting untuk mencegah terjadinya korupsi dan penyalahgunaan wewenang,” tegasnya.

Seluruh komitmen tersebut, lanjut Fajar, pada akhirnya bertujuan untuk membangun dan menjaga kepercayaan publik terhadap Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Meski dalam implementasinya di lapangan kerap menghadapi tantangan, komitmen ini menjadi langkah awal yang krusial dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang profesional dan berintegritas.

Sebagai bentuk penguatan sistem, Pemkab Kepulauan Meranti juga telah menerapkan Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD) terintegrasi dari Kementerian Keuangan yang memungkinkan proses monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran secara real-time.

Dalam aspek perencanaan dan penganggaran, Pemkab Meranti telah mengimplementasikan e-Planning dan e-Budgeting melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang terintegrasi. Sistem ini memastikan sinkronisasi antara perencanaan pembangunan dan penganggaran, sehingga setiap program yang dibiayai benar-benar mendukung pencapaian target pembangunan daerah secara efektif dan berkelanjutan. (*)

Terkini