Pemprov Riau Masih Menunggu Arahan OJK soal Hasil RUPSLB BRK Syariah

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:23:00 WIB

SEBALIK.COM, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau sebagai pemegang saham mayoritas Bank Riau Kepri (BRK) Syariah hingga kini masih menunggu arahan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar beberapa waktu lalu di Batam.

Dalam RUPSLB tersebut, para pemegang saham telah menyepakati sejumlah nama calon pimpinan BRK Syariah, baik untuk jajaran direksi maupun dewan komisaris. Namun, hasil rapat tersebut belum dapat ditindaklanjuti sebelum memperoleh persetujuan dan petunjuk dari regulator.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyampaikan bahwa selain menunggu arahan dari OJK, Pemprov Riau juga melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelanjutan hasil RUPSLB sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami sedang meminta petunjuk dari OJK dan juga Kemendagri, apakah hasil RUPSLB tersebut dapat dilanjutkan atau cukup sampai di sini,” ujar SF Hariyanto.

Sebelumnya, BRK Syariah menggelar RUPSLB Tahun 2025 di Radisson Hotel Batam pada Kamis, 23 Oktober 2025. Rapat tersebut dihadiri seluruh pemegang saham atau kuasa yang sah dan berlangsung sesuai ketentuan.

Pelaksanaan RUPSLB merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK sekaligus bagian dari upaya perseroan dalam memperkuat tata kelola dan struktur manajemen agar lebih efektif dan patuh terhadap regulasi.

Rapat dipimpin oleh Komisaris Independen BRK Syariah, Roy Prakoso, dengan sejumlah agenda strategis. Di antaranya tindak lanjut keputusan OJK terhadap calon Direktur Utama, penetapan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko, penambahan jumlah anggota Dewan Komisaris, serta perubahan Anggaran Dasar Perseroan.

Sebagai hasil rapat, pemegang saham sepakat mengajukan nama-nama calon anggota Dewan Komisaris dan Direksi kepada OJK untuk mengikuti proses penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test). Calon yang diusulkan antara lain Irwan Nasir sebagai Komisaris Utama, Tatang Yudiansyah sebagai Komisaris Non Independen, Suryo Kuncoro dan Eka Afriadi sebagai Komisaris Independen, serta beberapa calon direksi untuk posisi Direktur Operasional dan Direktur Dana dan Jasa. (*)

Terkini