Anggota MPR RI Karmila Sari Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Masjid Raya An-Nur

Selasa, 09 Desember 2025 | 20:00:00 WIB
Anggota DPR RI Komisi X sekaligus anggota MPR RI, Dr Hj Karmila Sari, SKom, MM, menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan bekerja sama dengan Pengurus Wilayah Badan Kontak Majelis Taklim (PW BKMT) Provinsi Riau

SEBALIK.COM, PEKANBARU - Anggota DPR RI Komisi X sekaligus anggota MPR RI, Dr Hj Karmila Sari, SKom, MM, menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan bekerja sama dengan Pengurus Wilayah Badan Kontak Majelis Taklim (PW BKMT) Provinsi Riau. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Masjid Raya An-Nur Provinsi Riau, Jalan Hangtuah, Pekanbaru, Selasa (9/12/2025).

Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap Empat Pilar Kebangsaan, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika.

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Pengurus PW BKMT Provinsi Riau, perwakilan Pengurus Cabang BKMT se-Kota Pekanbaru, mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIPOL Universitas Islam Riau (UIR), serta sejumlah tamu undangan. Acara dipandu oleh Nurherlina, SH, MH, dari Bidang Kerja Sama dan Humas PW BKMT Riau.

Ketua PW BKMT Provinsi Riau, Dra Hj Septina Primawati, MM, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia juga menyatakan kesiapan BKMT untuk memfasilitasi kegiatan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di berbagai daerah di Riau.

"Kami siap menghadirkan kegiatan seperti ini di mana pun, baik di Dapil I Riau maupun daerah lainnya. Apa yang dilakukan Ibu Karmila Sari merupakan agenda penting dalam memperkuat nilai-nilai kebangsaan," ujar Septina anggota DPRD Provinsi Riau.

Paparan utama disampaikan langsung oleh Dr Hj Karmila Sari dengan moderator Dr Sadriah Lahamid, SSos, MSi, Sebelum menyampaikan materi, Karmila memperkenalkan perjalanan karier politiknya, mulai dari DPRD Kabupaten Rokan Hilir, DPRD Provinsi Riau, hingga dipercaya menjadi anggota DPR RI di Senayan. Ia juga menyebut kedekatannya dengan Septina Primawati sebagai sesama kader Partai Golongan Karya.

Dalam pemaparannya, Karmila Sari menegaskan bahwa pemahaman dan pengamalan Empat Pilar Kebangsaan merupakan fondasi utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila, menurutnya, menjadi dasar dan ideologi negara sekaligus pemersatu bangsa. Sementara itu, UUD 1945 berfungsi sebagai konstitusi dan landasan hukum tertinggi, NKRI sebagai bentuk final negara yang harus dijaga keutuhan dan kedaulatannya, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan pemersatu di tengah keberagaman suku, agama, budaya, dan bahasa.

Karmila juga menyoroti berbagai tantangan bangsa di tengah arus globalisasi dan intervensi global yang berpotensi memengaruhi kebijakan dalam negeri.
"Ini harus menjadi pemikiran kita bersama agar bangsa Indonesia tetap teguh menjaga ideologi dan persatuan nasional," tegasnya. (*)

Terkini