SEBALIK.COM, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau terus mendorong perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di seluruh kabupaten dan kota. Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, mengapresiasi daerah-daerah yang telah menunjukkan kinerja optimal dengan tingkat kepesertaan di atas 50 persen.
Apresiasi tersebut disampaikan Syahrial Abdi dalam kegiatan yang digelar di Gedung Balai Pauh Janggi, Pekanbaru, Kamis (18/12/2025). Ia menyebut capaian tersebut mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan bagi para pekerja.
“Daerah dengan cakupan kepesertaan di atas 50 persen menunjukkan keseriusan dalam melindungi tenaga kerja. Untuk itu, kami memberikan apresiasi kepada Kota Dumai, Kota Pekanbaru, Kabupaten Bengkalis, dan Kabupaten Pelalawan,” ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan daerah-daerah tersebut patut menjadi contoh bagi kabupaten dan kota lain di Provinsi Riau yang cakupan kepesertaannya masih di bawah 50 persen. Pemprov Riau, kata dia, berkomitmen untuk terus mendorong serta mendampingi daerah-daerah tersebut agar perlindungan tenaga kerja dapat merata.
“Pemerintah Provinsi Riau akan terus memperkuat kolaborasi dan pendampingan bagi daerah yang cakupannya masih rendah, sehingga tidak ada pekerja yang tertinggal dari perlindungan jaminan sosial,” jelasnya.
Syahrial Abdi menegaskan bahwa perluasan perlindungan tenaga kerja memerlukan sinergi lintas sektor antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta seluruh pemangku kepentingan. Ia juga mengajak para bupati dan wali kota di Riau untuk menjadikan isu perlindungan tenaga kerja sebagai agenda prioritas dalam kepemimpinan daerah.
Selain peran pemerintah, dunia usaha juga diharapkan berkontribusi aktif. Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan tidak seharusnya dipandang sebagai beban biaya, melainkan sebagai investasi jangka panjang.
“Perlindungan pekerja akan menciptakan rasa aman, meningkatkan produktivitas, serta memperkuat keberlanjutan usaha. Melalui Paritrana Award, kita dorong perbaikan kebijakan dan perluasan perlindungan bagi seluruh pekerja,” pungkasnya. (*)