DPRD Riau Minta Pemprov Disiplin Usai Plt Gubri Absen di Paripurna

Senin, 15 Desember 2025 | 17:50:25 WIB
Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Riau, Manahara Napitupulu

SEBALIK.COM, PEKANBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau memutuskan membatalkan rapat paripurna yang telah dijadwalkan Senin (15/12/2025), menyusul ketidakhadiran Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau maupun Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau.

Rapat paripurna tersebut sedianya mengagendakan penyampaian jawaban fraksi atas pendapat kepala daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Keterbukaan Informasi Publik, pembentukan Panitia Khusus (Pansus), serta penyampaian rekomendasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait tanah ulayat dan pemanfaatannya.

Alih-alih dihadiri kepala daerah atau Sekdaprov, Pemerintah Provinsi Riau hanya mengutus Asisten II. Kehadiran tersebut dinilai tidak sesuai dengan Tata Tertib (Tatib) DPRD yang telah disepakati bersama.

Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Riau, Manahara Napitupulu, menyebutkan bahwa seluruh fraksi sepakat rapat paripurna tidak dapat dilanjutkan dan harus dijadwalkan ulang.

“Paripurna ini bukan rapat mendadak. Jadwalnya sudah disampaikan dan dikonfirmasi sebelumnya. Namun yang hadir justru asisten, padahal Tatib DPRD secara tegas menyebutkan bahwa jika gubernur berhalangan, yang mewakili adalah Sekda,” ujar Manahara, Senin (15/12/2025).

Ia menegaskan, apabila sejak awal gubernur maupun Sekda berhalangan hadir, seharusnya dilakukan penjadwalan ulang, bukan tetap memaksakan pelaksanaan rapat.

Selain menyoroti ketidakhadiran unsur eksekutif, Manahara juga mengkritisi tingkat kehadiran anggota DPRD sendiri. Ia menyebutkan, jumlah anggota dewan yang hadir secara fisik dalam paripurna tersebut hanya sekitar 15 orang.

“Kedisiplinan harus menjadi perhatian bersama. Pemerintah Provinsi harus lebih tertib, dan DPRD juga wajib meningkatkan etos kerja. Kalau urusan kehadiran saja tidak terpenuhi, sulit berharap kinerja yang maksimal,” tegasnya.

Menurutnya, hubungan kemitraan antara legislatif dan eksekutif memang memungkinkan adanya kritik. Namun, kritik tersebut harus dibarengi dengan evaluasi internal agar fungsi masing-masing lembaga berjalan optimal.

“Kita boleh mengingatkan mitra kerja, tapi pada saat yang sama kita juga harus bercermin dan memperbaiki diri,” pungkasnya. (Maoelana)

Terkini