SEBALIK.COM ,PEKANBARU - Pemerintah memberlakukan diskon tarif sejumlah ruas jalan tol periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Diskon tarif termasuk diberlakukan di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai dan Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar.
Berdasarkan Surat Menteri Pekerjaan Umum Nomor BM 0702-Mn/1115 tanggal 28 November 2025, Tol Pekanbaru- Dumai dan Tol Pekanbaru XIII Koto Kampar diskon tarif sebesar 20 persen pada 22-23 Desember dan 31 Desember 2025.
"Diskon tarif tol diberikan di kisaran 10 persen hingga maksimal 20 persen selama tiga hari pada tanggal 22, 23, dan 31 Desember 2025," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, belum lama ini.
Diskon tarif tol berlaku di 26 ruas jalan tol, yang mencakup 2 ruas tol di Jabodetabek, 9 ruas tol Trans Jawa, 3 ruas tol Non-Jawa, serta 12 ruas tol Trans Sumatera. (*)