SEBALIK.COM , KUANSING - Pemkab Kuantan Singingi (Kuansing) mulai mengangsur gaji perangkat desa yang tertunggak selama lima bulan tahun 2025.
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD), Erdison menjelaskan, pemda telah mencairkan gaji perangkat desa untuk bulan Agustus dan September.
Erdison menjelaskan, total gaji dua bulan yang dibayarkan untuk perangkat desa yang bertugas di 218 desa sebesar Rp 14 miliar lebih.
"Sudah ditransfer ke rekening masing-masing perangkat desa pada Jumat kemarin," ujar Erdison.
Sementara sisa tunggakan sebanyak tiga bulan lagi masih menunggu dana transfer.
Erdison berharap, dana transfer masuk sebelum pergantian tahun agar gaji perangkat desa tidak menjadi beban APBD 2026.
"Kami berharap seluruh perangkat desa bersabar, kondisi ini memang di luar kewenangan kami," ujar Erdison.
Sebelumnya, Erdison mengatakan anggaran yang diperlukan untuk membayar gaji tertunggak selama lima bulan seluruh perangkat desa sebesar Rp 36 miliar.
Setiap tahun Pemkab Kuansing menganggarkan sekitar Rp 84 miliar lebih untuk gaji perangkat desa. (*)