SEBALIK.COM, PEKANBARU – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Riau menggesa perbaikan sejumlah ruas jalan nasional di Provinsi Riau guna menjamin kelancaran, kenyamanan, dan keselamatan masyarakat yang melakukan perjalanan.
Kepala BPJN Riau, Yohanis Tulak Todingrara, mengatakan total panjang jalan nasional di Riau mencapai 1.258,90 kilometer, dengan kondisi yang terbagi dalam empat kategori, yakni baik, sedang, rusak ringan, dan rusak berat.
“Dari total panjang jalan nasional tersebut, 545,51 kilometer atau 43,37 persen berada dalam kondisi baik, sedangkan 623,55 kilometer atau 49,57 persen dalam kondisi sedang,” ujar Yohanis, Minggu (14/12/2025).
Sementara itu, jalan nasional dengan kondisi rusak ringan tercatat sepanjang 86,06 kilometer atau 6,84 persen, dan yang mengalami rusak berat sepanjang 3,80 kilometer atau 0,22 persen. BPJN Riau saat ini memprioritaskan penanganan ruas-ruas jalan yang mengalami kerusakan agar dapat dilalui dengan aman saat puncak arus liburan.
Selain jalan, BPJN Riau juga bertanggung jawab terhadap 364 unit jembatan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 11 jembatan mengalami rusak ringan, 320 jembatan rusak sedang, dan 33 jembatan dalam kondisi rusak berat.
BPJN Riau juga telah memetakan sejumlah titik rawan bencana, terutama banjir dan longsor. Daerah rawan banjir terdapat di ruas Jalan Siak Sri Indrapura–Mengkapan Buton KM 147 serta Simpang Lago–Sorek I KM 73. Sementara lokasi rawan longsor berada di ruas Rantau Berangin–Batas Sumatera Barat, Duri–Kandis–Simpang Palas Siak II Pekanbaru, dan Teluk Kuantan–Batas Sumatera Barat.
Untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas, BPJN Riau menargetkan seluruh pekerjaan perbaikan jalan nasional selesai sebelum 20 Desember 2025. Setelah tanggal tersebut, tidak akan ada lagi pekerjaan di badan jalan, kecuali untuk penanganan kondisi darurat atau insidental.
“Kami menargetkan seluruh perbaikan rampung sebelum 20 Desember agar masyarakat dapat melintas dengan aman dan nyaman selama libur Nataru,” tegas Yohanis. (*)