SEBALIK.COM, DUMAI — Pemerintah Kota Dumai menyatakan dukungannya terhadap penguatan ekonomi keluarga melalui pelantikan dan pengukuhan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Perempuan Wirausaha Indonesia (DPC Perwira) Masa Bakti 2025–2030. Kegiatan ini digelar di Gedung Sri Bunga Tanjung, Senin (8/12/2025), dan dihadiri Asisten Administrasi Umum Setda Dumai, Sepranef Syamsir, AP., M.Si, mewakili Wali Kota Dumai.
Acara pelantikan tidak hanya untuk DPC Perwira Kota Dumai, tetapi juga mencakup Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar. Mengusung tema “Meningkatkan Ekonomi Sosial Perempuan Wirausaha Tangguh Berjiwa Mandiri di Era Digital”, Perwira berkomitmen menjadi wadah pembinaan dan pemberdayaan perempuan pelaku UMKM melalui pelatihan, sosialisasi, dan akses permodalan.
Dalam sambutannya, Sepranef Syamsir berharap Perwira menjadi motor penggerak peningkatan ekonomi keluarga dan memperkuat peran perempuan di dunia usaha.
“Dengan pelantikan Perwira ini, Pemerintah Kota Dumai berharap seluruh pengurus dapat bekerja dengan baik sesuai dunia usaha, mampu berinovasi, melihat peluang, dan berkembang dalam kondisi saat ini,” ujarnya.
Ketua DPD Perwira Provinsi Riau, Dr. Hj. Yanti Komalasari, SE., MM, menyampaikan bahwa perempuan memiliki peran penting dalam manajemen rumah tangga dan dapat turut menunjang perekonomian keluarga, terlebih dengan dukungan teknologi digital.
“Saat ini kita bisa berjualan dari rumah melalui digitalisasi. Tidak perlu seharian di luar rumah, dari rumah pun kita dapat pemasukan sambil tetap mengurus anak-anak,” jelasnya.
Pelantikan turut dihadiri Ketua DPRD Kota Dumai, unsur Forkopimda, Ketua DPD Perwira Provinsi Riau dan jajaran, para kepala OPD, Ketua Kadin, Ketua DMDI, pimpinan instansi vertikal, pimpinan perbankan, tokoh agama, insan pers, dan tamu undangan lainnya.
Dengan dikukuhkannya pengurus DPC Perwira, Pemerintah Kota Dumai berharap lahirnya perempuan-perempuan wirausaha yang inovatif, mandiri, dan adaptif terhadap perkembangan zaman, khususnya dalam mendukung ekonomi keluarga dan peningkatan kualitas UMKM daerah. (*)