Pemprov Riau Evaluasi APBD 2026 Tujuh Kabupaten/Kota

Kamis, 04 Desember 2025 | 19:19:04 WIB

SEBALIK.COM , PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau tengah memproses evaluasi draf Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 kabupaten/kota. 

Hingga Kamis (4/12/2025), tujuh daerah telah menyerahkan usulan dokumen belanja untuk diperiksa.

Ketujuh daerah tersebut Kota Dumai, Kepulauan Meranti, Bengkalis, Siak, Kampar, Kuantan Singingi (Kuansing), dan Indragiri Hulu (Inhu). 

Plt Kepala BPKAD Riau, Ispan Sutan Syahputra menjelaskan bahwa dari ketujuh daerah tersebut, APBD Kota Dumai selesai dievaluas. Sementara enam daerah lain masih dalam proses evaluasi.

"Kepulauan Meranti, Bengkalis, Siak, Kampar, Kuansing, dan Inhu masih dalam proses evaluasi. Untuk Rokan Hilir, saat ini masih penyiapan administrasi serta kelengkapan dokumen RAPBD 2026," jelasnya.

Empat daerah lainnya, yakni Kota Pekanbaru, Kabupaten Rokan Hulu, Pelalawan, dan Indragiri Hilir, belum menyerahkan draf APBD ke provinsi. Ispan berharap pembahasan antara kepala daerah dan DPRD di keempat wilayah tersebut segera rampung agar dokumen dapat diajukan.

Ia menegaskan bahwa evaluasi APBD kabupaten/kota dilakukan maksimal 15 hari kerja setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap. Perhitungan waktu dimulai saat berkas diserahkan secara lengkap. 

"Pemprov Riau berkomitmen menyelesaikan seluruh tahapan evaluasi sesuai aturan dan jadwal yang telah ditetapkan," tegasnya.

Mengingat waktu penyusunan APBD 2026 yang semakin mendesak, Pemprov Riau mendorong seluruh daerah untuk mempercepat finalisasi agar tidak terjadi keterlambatan yang dapat mengganggu pelaksanaan program pemerintah tahun mendatang. (Maoelana)

Terkini