SEBALIK.COM, PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho telah mengeluarkan instruksi kepada Dinas Pendidikan setempat untuk membentuk Tim Pencari Fakta guna menyelidiki dugaan perundungan di SDN 108 Pekanbaru. Kasus ini mencuat setelah seorang siswa berinisial MA dilaporkan meninggal dunia.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi, mengonfirmasi bahwa instruksi Wali Kota telah ditindaklanjuti.
"Sudah ada tindak lanjut untuk TPF, saat ini sedang berjalan," katanya, Kamis (4/12/2025)
Meskipun telah berjalan beberapa hari, Masykur menyatakan proses investigasi TPF masih terus berlangsung. Tim tengah mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak terkait, termasuk kepala sekolah, para guru, orang tua murid, dan siswa-siswi di sekolah tersebut untuk mengungkap kronologi lengkap dugaan perundungan.
Dalam perkembangannya, sikap keluarga korban mengalami perubahan. Pada pertemuan awal yang digelar di sekolah dan dihadiri oleh Disdik, keluarga korban, serta pihak sekolah, keluarga sempat menyatakan tidak akan melanjutkan kasus ini ke jalur hukum.
Namun, keputusan tersebut kemudian berubah dan keluarga korban akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke kepolisian untuk proses penanganan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah mengingat pentingnya perlindungan anak di lingkungan pendidikan dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang. (Maoelana)