Wabup Meranti Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan pada Rakornas di DPR RI

Rabu, 03 Desember 2025 | 08:24:07 WIB
Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, SM, MM, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Akselerasi Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan yang digelar di Gedung Nusantara V, Kompleks MPR/DPR/DPD RI, Selasa (2/12/2025)

SEBALIK.COM, JAKARTA — Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, SM, MM, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Akselerasi Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan yang digelar di Gedung Nusantara V, Kompleks MPR/DPR/DPD RI, Selasa (2/12/2025).

Rakornas ini menjadi agenda strategis karena membahas percepatan legislasi RUU Daerah Kepulauan yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Regulasi tersebut diharapkan menjadi dasar hukum yang lebih kuat untuk mendorong pembangunan wilayah berciri kepulauan, termasuk Kabupaten Kepulauan Meranti.

Wakil Bupati Muzamil menegaskan bahwa partisipasi pemerintah daerah dalam forum nasional ini sangat penting guna memperjuangkan kebutuhan masyarakat pesisir dan pulau-pulau terluar.

“Kabupaten Kepulauan Meranti sangat berkepentingan terhadap hadirnya regulasi yang mampu memperkuat tata kelola dan skema pembiayaan pembangunan di daerah kepulauan,” ujarnya.

Ia juga berharap percepatan pembahasan RUU dapat segera terealisasi agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Kami berharap pembahasannya dapat selesai tepat waktu sehingga pembangunan di Kepulauan Meranti bisa semakin terarah dan berdampak luas,” tambahnya.

Muzamil menegaskan bahwa Pemkab Kepulauan Meranti siap memberikan data, masukan, serta dukungan teknis untuk memastikan pembahasan RUU berjalan komprehensif dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Lebih lanjut, ia berharap RUU Daerah Kepulauan kelak menjadi payung hukum yang menjamin pembangunan berkelanjutan, berkeadilan, dan berpihak pada masyarakat kepulauan.

“Kami ingin memastikan suara masyarakat kepulauan benar-benar terakomodasi melalui RUU ini, termasuk berbagai persoalan yang selama ini menjadi kendala pembangunan,” tutupnya. (*)

Terkini