SEBALIK.COM, KAMPAR — Dalam upaya mempercepat sertifikasi tanah wakaf sekaligus memperkuat tata kelola wakaf di daerah, Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Riau melakukan kunjungan kerja ke Penyelenggara Zakat, Wakaf, dan Shadaqah (Zawa) Kemenag Kabupaten Kampar.
Penaiszawa Kanwil Kemenag Riau, H. Sobri, S.Ag., yang hadir mewakili Kakanwil, menegaskan bahwa percepatan sertifikasi tanah wakaf menjadi bagian penting untuk memastikan kepastian hukum dan perlindungan aset wakaf di seluruh wilayah.
“Selain menertibkan data dan dokumen, sertifikasi tanah wakaf juga menjadi langkah strategis untuk mendorong profesionalitas pengelolaan wakaf sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang,” ujarnya.
H. Sobri menambahkan, pengelolaan wakaf yang tertib dan memiliki legalitas kuat akan lebih mudah dikembangkan menjadi program pemberdayaan umat. Dalam kunjungan tersebut, ia juga menyosialisasikan kepengurusan baru Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Kampar.
“Sosialisasi ini penting agar pengurus Zawa memahami arah kebijakan, program kerja, serta pola koordinasi bersama BWI sebagai lembaga yang berwenang dalam pengelolaan wakaf,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa sinergi antara Kemenag dan BWI menjadi kunci dalam memperkuat regulasi, tata kelola, dan efektivitas pengawasan aset wakaf di daerah. Dengan terbentuknya kepengurusan baru, diharapkan kolaborasi semakin produktif dan mampu menjawab berbagai tantangan pengelolaan wakaf.
Melalui kunjungan pembinaan ini, Kanwil Kemenag Riau menegaskan komitmennya untuk terus membangun ekosistem wakaf yang profesional, transparan, dan memberikan manfaat sosial yang lebih luas bagi masyarakat Kabupaten Kampar. (*)