Penetapan UMP Riau Molor, Pemprov Tunggu Rumusan Resmi Kemenaker

Senin, 01 Desember 2025 | 14:00:38 WIB
Kepala Disnakertrans Riau, Roni Rahmat.

SEBALIK.COM , PEKANBARU – Hingga Senin (1/12/2025), penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau tahun 2026 belum juga diputuskan. Pemerintah Provinsi Riau menyampaikan bahwa belum ada keputusan final karena rumusan resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) masih dalam proses penyelesaian.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Roni Rahmat, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengikuti rapat koordinasi dengan Kemenaker melalui zoom meeting. Namun, agenda yang sebelumnya diperkirakan bisa selesai lebih cepat justru mengalami keterlambatan.

“Koordinasi sudah dilakukan, hanya saja finalisasi dari pusat masih menunggu. Penetapannya sedikit mundur dari jadwal awal,” ujar Roni.

Ia menyebutkan bahwa Kemenaker dijadwalkan akan mengirimkan angka final UMP dalam beberapa hari ke depan. Angka tersebut nantinya akan menjadi acuan bagi seluruh kabupaten/kota di Riau untuk menetapkan upah minimum masing-masing.

“Kita berharap minggu ini rumusan dari pusat sudah turun ke daerah,” katanya.

Roni menambahkan, setelah angka resmi diterima, Disnakertrans akan segera menggelar rapat bersama Dewan Pengupahan Riau untuk menindaklanjuti proses penetapan. Ia memastikan seluruh tahapan akan dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi.

“Begitu angka keluar dari Kemenaker, kita langsung rapat dengan Dewan Pengupahan sebelum melakukan sosialisasi ke seluruh pemangku kepentingan,” tutupnya. (Maoelana)

Terkini