SEBALIK.COM , KAMPAR - DPRD Kabupaten Kampar mengesahkan RAPBD Tahun 2026 sebesar Rp 2,6 triliun melalui rapat paripurna, Jumat (28/11/2025).
Sebelumnya anggaran dibahas melalui serangkaian pembahasan intensif di tingkat Fraksi, Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Musyawarah (Banmus).
Pengesahan ditandai dengan ketuk palu pimpinan sidang DPRD Kampar, Iib Nursaleh didampingi yang jua dihadiri Ketua DPRD, Ahmad Taridi.
Acara penting ini dihadiri Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, Wakil Bupati Misharti, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutan usai pengesahan, Bupati Ahmad Yuzar menyampaikan apresiasi yang tinggi atas dedikasi para wakil rakyat.
"Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada ketua DPRD dan seluruh anggota DPRD Kampar yang mendedikasikan waktu, pemikiran dalam proses APBD ini, sehingga dapat kita sahkan," kata Bupati Ahmad Yuzar.
Menurut bupati, persetujuan ini merupakan hasil kerja keras bersama dalam merumuskan postur anggaran yang akan menjadi pondasi pembangunan Kabupaten Kampar di tahun 2026.
Anggota Banggar DPRD Kampar, Eko Sutrisno, sebelumnya menyampaikan laporan mengenai komposisi APBD 2026. Bupati kemudian merincikan total anggaran tersebut, yang berada pada kisaran RP 2.652.973.002.994.
Bupati Ahmad Yuzar menekankan pentingnya bagi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan kepala OPD segera menindaklanjuti rekomendasi dan penyempurnaan hasil pembahasan Banggar.
"Saya minta kepada TAPD dan kepala OPD menyesuaikan perencanaan dan penganggaran pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah APBD tahun 2026 sebagaimana disampaikan dalam laporan Banggar, sebelum APBD dievaluasi Pemerintah Provinsi Riau," tutupnya. (Mail Has)