SEBALIK.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto dibuat terheran-heran dengan fakta mengejutkan adanya dana milik pemerintah daerah (pemda) sebesar Rp 203 triliun yang masih parkir dan mengendap di bank.
Berdasarkan hal tersebut, Presiden Prabowo melayangkan pertanyaan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rapat terbatas (ratas) di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/11/2025).
"Beliau tanya kenapa masih ada daerah-daerah yang simpan di bank? Ada totalnya lebih kurang Rp 203 triliun dari seluruh gabungan provinsi, kabupaten, kota," ungkap Tito kepada awak media usai rapat, dikutip dari Kompas.com.
Kekhawatiran Presiden Prabowo bukan tanpa alasan. Dana fantastis yang menganggur tersebut berkorelasi langsung dengan serapan belanja pemerintah daerah yang masih jauh dari harapan.
Hingga tanggal 23 November, rata-rata realisasi belanja di 38 provinsi baru mencapai 68 persen. Padahal, Mendagri telah mendorong angka belanja seharusnya bisa berada di atas 75 persen atau bahkan 80 persen.
"Kita mendorong tentunya belanjanya ya di atas 75 persen, 80 persen, lah, supaya uang beredar di masyarakat," tegas Tito.
Sementara di sisi pendapatan, daerah-daerah sudah menunjukkan kinerja yang lebih baik, dengan rata-rata pendapatan mencapai 83 persen dari target.
Menanggapi pertanyaan Presiden, Tito Karnavian lantas menjabarkan beberapa alasan utama mengapa dana triliunan itu masih mengendap.
Pertama, banyak kepala daerah yang baru dilantik pada Februari 2025, sehingga mereka masih sibuk menyusun jajaran birokrasi, termasuk kepala dinas, sekretaris daerah dll.
Kedua, sejumlah besar anggaran memang dipersiapkan untuk membayar kontrak pekerjaan yang baru selesai di akhir tahun.
Kemudian, pemda harus mempersiapkan dana cadangan untuk pembayaran gaji dan biaya operasional di bulan Januari tahun berikutnya.
Menurut Tito, hal ini tidak seperti kementerian/lembaga di pusat yang diurus Kemenkeu, pemda harus mandiri mempersiapkan dana ini sebagai cover jika dana transfer pusat mengalami keterlambatan.
“Kalau daerah tidak, dia akan membayar sendiri. Memang ada dana transfer pusat, tapi dia juga harus persiapan. Kalau dana transfer pusat terlambat datang, maka dia bisa cover, gaji kan tidak boleh ditunda,” tutupnya. (*)