SEBALIK.COM, ROHUL – Wakil Bupati Rokan Hulu, H. Syafaruddin Poti, SH, MM, secara resmi menutup Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XXV tingkat Kabupaten Rokan Hulu 2025 di Lapangan Pematang Baih, Jumat malam (21/11/2025).
Acara penutupan dihadiri oleh Kemenag H. Zulkifli Syarif, Ketua GOW Hj. Masni Taher, para kepala OPD, majelis hakim, camat, ketua PKK, serta kafilah dari 16 kecamatan se-Rokan Hulu.
Dalam sambutannya, Wabup Syafaruddin Poti menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menyukseskan MTQ.
“Terima kasih kami sampaikan kepada LPTQ Provinsi Riau, dewan hakim, para pembina, kafilah camat, dan seluruh masyarakat yang telah mendukung MTQ ini,” ujarnya.
Wabup juga memberikan ucapan selamat kepada para pemenang, menekankan bahwa prestasi ini merupakan hasil kerja keras, kedisiplinan, dan ketekunan para peserta.
“Jadikan kemenangan ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tilawah, pemahaman, dan pengamalan Al-Qur’an,” tambahnya.
Bagi peserta yang belum berhasil meraih juara, Wabup memberikan semangat:
“Teruslah berlatih dan mengembangkan potensi, karena kesempatan untuk berprestasi masih terbuka lebar. Semua peserta merupakan putra-putri terbaik Rokan Hulu.”
Wabup menekankan bahwa MTQ ini diharapkan dapat menumbuhkan generasi Qur’ani, yang cerdas, berakhlak mulia, dan mampu membawa daerah menjadi negeri baldatun thoyyibatun wa robbun ghofur. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan pembinaan, pelatihan, dan kualitas penyelenggaraan MTQ agar prestasi Rokan Hulu semakin gemilang di tingkat provinsi maupun nasional.
Kepada ketua LPTQ, Wabup berpesan agar pemenang diberikan pembinaan khusus sebagai persiapan mengikuti MTQ tingkat Provinsi Riau:
“Kami berharap putra-putri yang ditetapkan sebagai juara dapat terus dibimbing agar mampu meraih prestasi dan membawa kemenangan untuk Rokan Hulu di tingkat provinsi,” pungkasnya.
Juara umum MTQ ke-XXV tingkat Kabupaten Rokan Hulu tahun 2025 diraih oleh Kecamatan Rokan IV Koto, yang mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih juara umum tiga tahun berturut-turut. (*)