Menuju PSN 2026, Pemkab Bengkalis Matangkan Dokumen Kawasan Industri Buruk Bakul

Kamis, 20 November 2025 | 22:26:00 WIB
Pembahasan berbagai komponen teknis seperti tata ruang, kelembagaan, dan kelengkapan pendukung kembali ditinjau dalam rapat yang berlangsung Kamis (20/11/2025) di Kantor Bappeda Provinsi Riau, Pekanbaru.

SEBALIK.COM, PEKANBARU — Pemerintah Kabupaten Bengkalis terus berpacu menyiapkan seluruh dokumen dan persyaratan teknis agar Kawasan Industri Buruk Bakul dapat diusulkan masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) tahun 2026. Pembahasan berbagai komponen teknis seperti tata ruang, kelembagaan, dan kelengkapan pendukung kembali ditinjau dalam rapat yang berlangsung Kamis (20/11/2025) di Kantor Bappeda Provinsi Riau, Pekanbaru.

Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Provinsi Riau, Abdul Madian, mewakili Kepala Bappeda Provinsi Riau, dan turut dihadiri jajaran Pemkab Bengkalis. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Andris Wasono, mewakili Bupati Bengkalis, memaparkan perkembangan kesiapan daerah yang kian optimal.

Dalam pemaparannya, Pemkab Bengkalis menjelaskan Kebijakan Pola Ruang Kawasan Peruntukan Industri (KPI) Buruk Bakul seluas 2.904 hektare. Kawasan ini dirancang sebagai kawasan industri terpadu di wilayah pesisir Riau yang terdiri atas lima blok pengembangan:

- Zona Peruntukan Industri — pusat aktivitas manufaktur dan hilirisasi.
- Zona Pariwisata — pengembangan jasa dan rekreasi pesisir.
- Zona Permukiman — hunian pekerja dan kawasan permukiman baru.
- Zona Transportasi — mendukung konektivitas logistik dan mobilitas kawasan.
- Zona Pertahanan dan Keamanan — penyelarasan kawasan dengan kebutuhan strategis nasional.

Andris Wasono menegaskan bahwa pengusulan Buruk Bakul sebagai PSN merupakan langkah penting dalam mendorong transformasi ekonomi Bengkalis.

“Buruk Bakul kami siapkan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru. Semua aspek—mulai dari tata ruang, infrastruktur hingga regulasi—terus kami lengkapi,” ujarnya.

Dukungan Provinsi dan Penyusunan Tindak Lanjut

Abdul Madian menyampaikan apresiasi atas keseriusan Pemkab Bengkalis dalam pengembangan kawasan industri tersebut. Ia memastikan bahwa Pemprov Riau akan terus mengawal proses hingga finalisasi dokumen, termasuk penguatan persyaratan teknis yang menjadi syarat utama pengajuan PSN.

Rapat ditutup dengan penyusunan daftar tindak lanjut lintas instansi, meliputi penyempurnaan dokumen tata ruang, peta potensi lahan, alur investasi, serta pemenuhan administrasi untuk pengajuan ke pemerintah pusat.

Kawasan Industri Buruk Bakul diharapkan menjadi salah satu motor penguat perekonomian Riau, khususnya wilayah pesisir Bengkalis, dengan daya saing yang terukur dan berkelanjutan.

Rapat dihadiri antara lain Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Ed Efendi; Plt. Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Mohd. Fendro Arrasyid; Kadisdagprin Zulpan; Plt. Kepala DPMPTSP Muhammad Thaib; Kabid PSU Dinas Perkim Imran; Camat Bukit Batu Acil Esyno; Camat Bandar Laksamana Ade Suwirman, dan sejumlah undangan lainnya. (*)

Terkini