SEBALIK.COM, PEKANBARU – Muhammad Fathier Risky (20), remaja asal Pekanbaru, kini terbaring lemah di Rumah Sakit Prima Pekanbaru. Hampir separuh tubuhnya mengalami luka bakar serius setelah tersengat listrik saat memasang kabel jaringan internet di kawasan Jalan Siak II, Selasa (28/10/2025) siang.
Peristiwa itu terjadi ketika Fathier bersama rekannya menarik kabel jaringan. Secara tak sengaja, tangan kanannya menyentuh kabel listrik milik PLN yang melintang rendah di atas lokasi kerja. Seketika tubuhnya tersengat arus kuat dan terhempas ke tanah. Ia kemudian dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis.
Menurut sang ibu, Ruri Ria Sari, kondisi anaknya belum banyak membaik setelah dua pekan dirawat. Luka bakar yang diderita mencapai 46 persen dan sudah menjalani satu kali operasi. Namun, proses pengobatan kini terhambat karena biaya perawatan yang menunggak hingga Rp23,5 juta.
“Perusahaan tempat anak saya bekerja sudah tidak lagi menanggung biaya rumah sakit. Kami kesulitan beli obat-obatan, padahal dokter sudah menjadwalkan operasi lagi Jumat ini,” ujarnya dengan suara lirih.
Ruri mengungkapkan, Fathier bekerja di PT In Neo, perusahaan penyedia jaringan internet yang menjadi vendor My Republic. Awalnya pihak perusahaan berjanji menanggung seluruh biaya pengobatan, namun belakangan komunikasi terputus.
Yang lebih mengejutkan, BPJS Ketenagakerjaan milik Fathier ternyata tidak aktif, padahal setiap bulan gajinya dipotong Rp100 ribu untuk iuran BPJS.
Saat dikonfirmasi, Customer Service My Republic Cabang Pekanbaru mengaku tidak mengetahui kejadian tersebut karena urusan teknis dikelola oleh pihak vendor.
Sementara itu, Perwakilan Teknik My Republic Pusat, Angga Wijaya, menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti kasus tersebut dengan vendor terkait dan mengajukan keluhan ke PLN atas dugaan kabel listrik yang terpasang terlalu rendah.
“Kabel PLN di lokasi itu seharusnya berada di ketinggian 12 meter, tapi faktanya hanya sekitar 7 meter. Kami sudah menyampaikan hal ini ke PLN,” ujarnya.
Namun Angga menegaskan, tanggung jawab terhadap pekerja berada di pihak vendor.
“Korban merupakan teknisi dari mitra kami, PT In Neo. Dalam perjanjian kerja sama, aspek ketenagakerjaan dan keselamatan kerja menjadi tanggung jawab vendor,” katanya. (Maoelana)