SEBALIK.COM, JAKARTA – Dalam upaya memperkuat implementasi program Satu Data Indonesia, Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kabupaten Kampar melakukan kunjungan kerja ke Kementerian PPN/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas RI) di Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Kegiatan ini mengacu pada Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Peraturan Menteri PPN/Bappenas Nomor 17, serta Permen PPN/Bappenas Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pedoman Berbagi Pakai Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar, Zulfikar, S.Ag., M.Si., menyampaikan bahwa layanan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) merupakan sistem berbasis data tunggal yang mengintegrasikan informasi sosial dan ekonomi seluruh penduduk Indonesia.
“DTSEN bertujuan membantu pemerintah menyalurkan bantuan sosial secara lebih tepat sasaran. Pemerintah Kabupaten Kampar bersama instansi terkait akan terus memaksimalkan pengumpulan dan pemanfaatan data sesuai indikator yang dibutuhkan,” ujar Zulfikar.
Dalam kunjungan tersebut, Zulfikar didampingi oleh Pejabat Fungsional Ahli Muda Statistik Nurmalsari, S.E., Kabid Perencanaan dan Pengendalian Bappeda Kampar Rika Amalia, S.T., M.T., serta sejumlah staf sebagai tim pelaksana DTSEN.
Zulfikar menambahkan bahwa sistem DTSEN menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan menggabungkan berbagai sumber data resmi seperti Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dan data kependudukan yang diperbarui secara berkala.
“Layanan DTSEN dapat diakses melalui portal resmi maupun langsung melalui kantor desa atau kelurahan,” jelas Zulfikar.
Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Diskominfo dan Bappeda berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan pemanfaatan sistem data tunggal tersebut.
Lebih lanjut, Zulfikar menegaskan bahwa Diskominfo dan Persandian Kabupaten Kampar berperan sebagai walidata, sedangkan Bappeda berfungsi sebagai koordinator data. Keduanya menjadi pelaksana utama dalam pengelolaan serta pemanfaatan DTSEN di tingkat daerah.
Pihak Sekretariat Satu Data Indonesia (SDI) Bappenas menyambut baik langkah Pemerintah Kabupaten Kampar dan memberikan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan kapasitas pengelolaan data statistik dan spasial di seluruh daerah.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Ciamis (Jawa Barat), Mandailing Natal (Sumatera Utara), dan Tanah Bumbu (Kalimantan Selatan).
Melalui kegiatan ini, diharapkan pemanfaatan dan pengelolaan data DTSEN di setiap daerah dapat terlaksana sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan berlandaskan pada prinsip Satu Data Indonesia, yaitu standar data, metadata, interoperabilitas, dan keterbukaan data.
“Dengan sinergi dan pemanfaatan data yang terintegrasi, kita berharap perencanaan pembangunan di Kabupaten Kampar semakin tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tutup Zulfikar, S.Ag., M.Si. (*)