Gelombang Protes di Riau: Masyarakat Nilai OTT KPK Terhadap Gubri Abdul Wahid Sarat Kejanggalan

Jumat, 07 November 2025 | 18:41:48 WIB

SEBALIK.COM , PEKANBARU – Penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memicu gelombang kemarahan dan kekecewaan dari berbagai elemen masyarakat di Riau. 

Mereka menilai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah itu penuh kejanggalan dan tidak sesuai prosedur.

Operasi tersebut dikabarkan berawal dari kegiatan di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Riau. Berdasarkan kesaksian warga dan sejumlah sumber, KPK awalnya hanya disebut meminta keterangan dari beberapa pejabat. 

Namun, secara tiba-tiba, Gubernur Riau Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala Dinas PUPR dan staf ahlinya tanpa proses pemeriksaan yang transparan.

Kemarahan publik semakin memuncak setelah KPK dalam rilis resminya menyebut bahwa Gubernur Abdul Wahid sempat melarikan diri. Pernyataan itu langsung dibantah keras oleh Aliansi Masyarakat untuk Keadilan Riau.

“Faktanya, saat disebut ‘melarikan diri’, Gubernur Riau sedang berdiskusi bersama Kapolda Riau, Bupati Siak, dan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto. Tidak ada upaya kabur seperti yang dikatakan KPK. Pernyataan itu keliru dan menyesatkan publik,” tegas Koordinator Lapangan Aliansi, Bambang Susiloto Warman, Kamis (6/11/2025).

Bambang menyebut, banyaknya kejanggalan dalam proses OTT tersebut menimbulkan keraguan terhadap profesionalitas dan netralitas KPK. Ia meminta lembaga tersebut melakukan introspeksi dan tidak menjadi alat kepentingan politik tertentu.

Sebagai bentuk perlawanan moral, Aliansi Masyarakat untuk Keadilan Riau akan menggelar aksi damai bertajuk #JusticeForRiau pada Jumat (7/11/2025) di Tugu Pahlawan, Jalan Diponegoro, Pekanbaru. 

Aksi akan dimulai pukul 13.30 WIB. Massa diminta mengenakan pakaian serba hitam sebagai simbol duka dan perlawanan terhadap ketidakadilan hukum.

Aliansi menyampaikan lima tuntutan utama dalam aksi tersebut:

1. KPK unprosedural dalam penetapan tersangka.

2. Jangan jadikan KPK alat politik.

3. Stop kriminalisasi terhadap Riau.

4. Bersihkan KPK dari oknum yang tidak kompeten dan merugikan lembaga itu sendiri.

5. Segera bebaskan Gubernur Riau Abdul Wahid.

“Kami tidak menolak penegakan hukum, tapi kami menolak kriminalisasi. KPK harus bertanggung jawab atas tindakan tidak profesional dan pernyataan yang menyesatkan. Bebaskan Gubernur Abdul Wahid sebagai langkah awal pemulihan keadilan bagi Riau,” lanjut Bambang.

Aksi tersebut diharapkan menjadi momentum bagi masyarakat Riau untuk menyerukan penegakan hukum yang lebih adil, transparan, dan bebas dari intervensi politik. (Maoelana)

Terkini