SEBALIK.COM, PEKANBARU — Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, memberikan peringatan tegas kepada pengelola Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru agar tidak menolak pasien, termasuk mereka yang belum memiliki tanggungan dari BPJS Kesehatan.
“Setiap pasien yang datang harus dilayani, jangan sampai ditolak hanya karena belum punya BPJS. Kalau memang tidak bisa ditanggung BPJS, saya yang akan menanggungnya,” tegas Agung saat meninjau RSD Madani, Kamis (30/10/2025).
Wako menekankan, pelayanan kesehatan merupakan prioritas pemerintah kota, dan rumah sakit milik pemerintah harus memberikan akses layanan yang cepat dan maksimal. “Pasien yang datang seharusnya hanya menunggu sekitar lima menit untuk mendapat pelayanan. Pemerintah hadir untuk membantu masyarakat dan memberikan yang terbaik,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur RSD Madani Pekanbaru, Adi Darma, menyatakan kesiapan rumah sakit untuk melayani seluruh pasien yang datang. Ia mengakui bahwa tingkat keterisian ruang rawat inap masih rendah, berkisar di bawah 20 persen, padahal kapasitas rumah sakit mencapai 102 tempat tidur, sesuai persyaratan Rumah Sakit Tipe C.
“Kami terus berupaya agar keterisian ruang rawat inap bisa meningkat menjadi 60 hingga 85 persen. Kami juga berbenah dari segi fasilitas, tenaga kesehatan, dan dokter agar masyarakat merasa nyaman dan percaya,” ujar Adi.
Adi mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan RSD Madani Pekanbaru sebagai rumah sakit milik pemerintah kota yang siap melayani semua lapisan masyarakat. (*)